Connect With Us

Pandeglang Diguncang Gempa, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Oktober 2021 | 11:39

BMKG ShakeMap. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diguncang  gempa bumi tektonik berkekuatan M 4,7, pada Kamis 7 Oktober 2021, pukul 08.05 WIB.

“Episenter terletak pada koordinat 6.91 LS dan 105.04 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 136 km Barat Daya Pandeglang-Banten pada kedalaman 10 kilometer,” kata Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah II Tangerang Hendro Nugroho seperti dilansir dari Sindonews.

Berdasarkan gambaran peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan laporan dari masyarakat, gempabumi ini dirasakan di wilayah Sumur, Cikeusik, Labuan, Cimanggu, Cinangka, Binuangeun, Cijaku, Malingping, Cinangka, Cilegon, Kota Serang dengan Skala Intensitas II - III MMI.

Getaran dirasakan oleh beberapa orang di dalam rumah, di mana benda-benda ringan yang digantung bergoyang 

“Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu. Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut," papar Hendro dalam keterangannya.

Hingga pukul 08.41 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan. Dipastikan gempa tidak berpotensi tsunami.

“Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Banyak Cabor di Porprov Banten 2026, KONI Kota Tangerang Ragukan Semua Daerah Ikut

Banyak Cabor di Porprov Banten 2026, KONI Kota Tangerang Ragukan Semua Daerah Ikut

Rabu, 6 Mei 2026 | 10:13

Penetapan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Porprov Banten 2026 di Kota Tangerang Selatan menjadi perhatian serius KONI Kota Tangerang.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill