Connect With Us

Presiden Mahasiswa Untirta Terjerat Dugaan Pelecahan Seksual, Korbannya 2 Mahasiswi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 Oktober 2021 | 11:12

Mengecam keras tindak pelaku pelecehan seksual. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan pelecehan sekual yang diduga dilakukan Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten, berisinial KZ, viral di sosial media.

Kasus ini diungkap oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta melalui akun resmi Instagram @puan.tirta, pada Kamis 7 Oktober 2021.

Dalam unggahan akun tersebut, dijelaskan kornologi peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kost Starhome Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, pada Senin 4 September 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

Mengecam keras tindak pelaku pelecehan seksual.

Ketika itu, korban sedang melakukan aktivitas keorganisasian di Kost Starhome. KZ yang merupakan salah satu senior awalnya meminta korban untuk membawakan sesuatu ke lokasi.

Maksud tujuan korban ke lokasi adalah untuk menemui salah satu rekan organisasinya. Di lokasi terdapat beberapa orang, salah satunya KZ.

Setelah beberapa saat korban di lokasi, KZ mulai melakukan pecobaan pelecehan seksual dengan memeluk dan mencium korban tanpa persetujuan. Lalu, korban diajak untuk bergegas ke lantai dua yang diduga adalah salah satu kamar KZ, namun terjadi penolakan.

Isi percakapan tindak pelaku pelecehan seksual.

Sejauh ini ada dua korban yang mengadu ke BEM KBM Untirta dilecehkan oleh KZ. BEM KBM Untirta Untirta sedang berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut dan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban yang trauma atas kejadian tersebut.

Sementara Rektorat Untirta juga melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut. Hasilnya, pihak Rektorat tidak mentolerir adanya pelecehan seksual dan akan memberikan sanksi tegas yakni Drop Out (DO) kepada terduga pelaku.

Surat perjanjian.

“Selama proses hukum berjalan, pihak Untirta mengambil tindakan tegas berupa cuti kuliah dan terduga pelaku juga akan dicopot dari jabatannya sebagai Presma Untirta Banten,”  ujar Veronika Dian Faradisa, Koordinator Humas, Kerjasama, dan Protokol Rektorat Untirta, dalam siaran pers yang dilansir dari Suara Banten, Minggu 10 Oktober 2021.

Selanjutnya pihak Rektorat Untirta Banten akan melakukan pendampingan terhadap korban dalam bidang hukum dan psikolog agar korban bisa melakukan aktivitas kembali.

Sebagai bentuk tanggungjawab dalam meningkatkan sinergitas agar program kerja organisasi intra kampus bisa lebih bermanfaat dan terpantau, Rektorat Untirta akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas program kerja organisasi intra kampus.

“Serta mengimbau kepada organisasi untuk dapat lebih berkoordinasi dengan pihak kemahasiswaan Untirta serta menekankan program kerja yang bermanfaat,” jelas Veronika.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill