Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel
Jumat, 4 September 2026 | 22:14
Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).
TANGERANGNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Saputra Hasibuan menyampaikan apresiasi atas langkah Kapolda Banten Irjen Dr. Rudy Heriyanto dalam menangani kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap mahasiswa saat mengamankan unjuk rasa depan kantor Bupati Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.
“Kita memuji sikap Kapolda Banten yang presisi dalam merespons terjadinya kekerasan yang dilakukan anak buahnya dalam pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Edi dalam keterangannya, Kamis 14 Oktober 2021.
Edi menilai sangat tepat langkah Kapolda Banten yang sudah meminta maaf secara langsung kepada mahasiswa yang menjadi korban pembantingan yakni M. Faris Amrullah dan juga orangtuanya di Polresta Tangerang. Langkah tersebut diambil Kapolda setelah viralnya video aksi pengamanan yang tidak prosedural oleh salah satu oknum Polresta Tangerang di depan kantor Bupati Tangerang.
Kapolda Banten juga dinilai sudah menjalankan tugasnya sebagai seorang pemimpin yang bertanggung jawab dan pemimpin yang tegas karena di depan M. Faris dan orang tuanya, Kapolda berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan tersebut.
”Sikap Kapolda Banten kami lihat sangat tegas tapi humanis,” tambah Edi yang juga merupakan staf pengajar ilmu hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini
Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah Provinsi Banten kembali diperpanjang selama dua hari ke depan hingga hari Jumat, 11 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews