RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan bus rombongan peziarah asal Tangerang terjadi di KM 69 Tol Tangerang-Merak, Banten pada Sabtu 16 Oktober 2021 pagi.
Berdasarkan laporan yang dihimpun TangerangNews, peristiwa yang terjadi di ruas jalan sebelum keluar Tol Serang itu mengakibatkan sedikitnya satu orang tewas, yaitu sopir bus dan belasan orang lainnya yang merupakan penumpang luka-luka.
Rombongan peziarah tersebut berasal dari Pondok Pesantren Miftahul Khaer yang berlokasi di Jalan Diklat Pemda Kabupaten Tangerang, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan warga, penyebab terjadinya kecelakaan beruntun karena bus tersebut menghindari mobil oleng yang ada di depannya.
Adapun sejumlah bus yang saling bertabrakan yaitu bus PO Komara.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews