Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi
Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44
Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang mantan kepala desa (kades) Kepandean, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berinisial YS, 43, nekat korupsi dana desa sebesar Rp500 juta.
Alasannya korupsi bikin geleng-geleng kepala, yakni untuk menikahi dua istri mudanya dan melakukan penggandaan uang.
"Tersangkanya merupakan mantan kepala desa. Setelah kita dalami, uang kejahatan itu dia salurkan untuk kawin cerai kawin cerai kepada wanita lain," kata Kabid Humas Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat rilis kasus di Polres Serang seperti dilansir dari detikcom, Kamis 21 Oktober 2021.
Selain digunakan untuk biaya menikah, uang korupsi dari anggaran negara itu juga digunakan untuk investasi gaib yang bisa menggandakan uang. YS menggunakan Rp150 juta dari uang korupsinya untuk kebutuhan tersebut.
"Tersangka juga tergiur investasi yang sesungguhnya tidak masuk akal karena berbau mistis. Dia percaya uang yang digunakan tersebut bisa mendatangkan kekayaan dalam waktu dekat," ungkap Shinto.
Adapun modus operandi YS saat menjabat kades periode 2012-2018 ini, dengan memerintahkan bendaharanya untuk menarik dana yang ada di rekening desa.
Namun setelah uang itu cair, malah tidak disalurkan untuk kebutuhan kegiatan desanya. "Bahkan ada juga proyek yang fiktif," terangnya.
Karena perbuatannya itu, YS lantas diciduk di wilayah Kota Serang pada Sabtu 16 Oktober 2021, sekira pukul 19.00 WIB.
Dia diancam Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang tentang Tipikor.
"Ancaman hukumannya minimal 15 tahun kurungan penjara," pungkas Shinto
Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.
TODAY TAGLedakan hebat di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu, 14 Oktober 2026, tidak hanya menyebabkan korban jiwa dan merusak bangunan, tapi juga berdampak pada nasib para pedagang lantaran tidak bisa berjualan.
Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews