Jamin Layak Konsumsi, Pemkot Tangsel Gandeng BPOM Uji Petik Menu MBG
Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:00
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat merespons aspirasi orang tua siswa terkait kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
TANGERANGNEWS.com-Seorang mantan kepala desa (kades) Kepandean, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berinisial YS, 43, nekat korupsi dana desa sebesar Rp500 juta.
Alasannya korupsi bikin geleng-geleng kepala, yakni untuk menikahi dua istri mudanya dan melakukan penggandaan uang.
"Tersangkanya merupakan mantan kepala desa. Setelah kita dalami, uang kejahatan itu dia salurkan untuk kawin cerai kawin cerai kepada wanita lain," kata Kabid Humas Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat rilis kasus di Polres Serang seperti dilansir dari detikcom, Kamis 21 Oktober 2021.
Selain digunakan untuk biaya menikah, uang korupsi dari anggaran negara itu juga digunakan untuk investasi gaib yang bisa menggandakan uang. YS menggunakan Rp150 juta dari uang korupsinya untuk kebutuhan tersebut.
"Tersangka juga tergiur investasi yang sesungguhnya tidak masuk akal karena berbau mistis. Dia percaya uang yang digunakan tersebut bisa mendatangkan kekayaan dalam waktu dekat," ungkap Shinto.
Adapun modus operandi YS saat menjabat kades periode 2012-2018 ini, dengan memerintahkan bendaharanya untuk menarik dana yang ada di rekening desa.
Namun setelah uang itu cair, malah tidak disalurkan untuk kebutuhan kegiatan desanya. "Bahkan ada juga proyek yang fiktif," terangnya.
Karena perbuatannya itu, YS lantas diciduk di wilayah Kota Serang pada Sabtu 16 Oktober 2021, sekira pukul 19.00 WIB.
Dia diancam Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang tentang Tipikor.
"Ancaman hukumannya minimal 15 tahun kurungan penjara," pungkas Shinto
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat merespons aspirasi orang tua siswa terkait kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
TODAY TAGJejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.
Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 26 Februari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews