Connect With Us

Edan! Mantan Kades di Serang Nekat Korupsi Dana Desa Buat Nikahi Istri Muda

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Oktober 2021 | 09:02

Tangkapan layar seorang mantan kepala desa (kades) Kepandean, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berinisial YS, 43, terkait korupsi saat diamankan Polres Serang dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang mantan kepala desa (kades) Kepandean, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berinisial YS, 43, nekat korupsi dana desa sebesar Rp500 juta.

Alasannya korupsi bikin geleng-geleng kepala, yakni untuk menikahi dua istri mudanya dan melakukan penggandaan uang.

"Tersangkanya merupakan mantan kepala desa. Setelah kita dalami, uang kejahatan itu dia salurkan untuk kawin cerai kawin cerai kepada wanita lain," kata Kabid Humas Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat rilis kasus di Polres Serang seperti dilansir dari detikcom, Kamis 21 Oktober 2021.

Selain digunakan untuk biaya menikah, uang korupsi dari anggaran negara itu juga digunakan untuk investasi gaib yang bisa menggandakan uang. YS menggunakan Rp150 juta dari uang korupsinya untuk kebutuhan tersebut.

"Tersangka juga tergiur investasi yang sesungguhnya tidak masuk akal karena berbau mistis. Dia percaya uang yang digunakan tersebut bisa mendatangkan kekayaan dalam waktu dekat," ungkap Shinto.

Adapun modus operandi YS saat menjabat kades periode 2012-2018 ini, dengan memerintahkan bendaharanya untuk menarik dana yang ada di rekening desa.

Namun setelah uang itu cair, malah tidak disalurkan untuk kebutuhan kegiatan desanya. "Bahkan ada juga proyek yang fiktif," terangnya.

Karena perbuatannya itu, YS lantas diciduk di wilayah Kota Serang pada Sabtu 16 Oktober 2021, sekira pukul 19.00 WIB.

Dia diancam Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang tentang Tipikor.

"Ancaman hukumannya minimal 15 tahun kurungan penjara," pungkas Shinto

KOTA TANGERANG
Cuaca Panas, Lima Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang dalam Sehari

Cuaca Panas, Lima Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang dalam Sehari

Senin, 14 September 2026 | 17:13

Kondisi cuaca panas dengan suhu mencapai 35 derajat Celsius dan kecepatan angin hingga 45 kilometer per jam terpantau pada Senin 14 September 2026.

KAB. TANGERANG
Diduga Mabuk, Pria di Rajeg Tangerang Rusak 6 Rumah Warga

Diduga Mabuk, Pria di Rajeg Tangerang Rusak 6 Rumah Warga

Senin, 14 September 2026 | 16:53

Seorang pria bernama Bejo, melakukan pengrusakan terhadap enam rumah warga di Perumahan Griya Bintang Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Aksi bejo terekam CCTV dan kini beredar di media sosial.

SPORT
Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Senin, 14 September 2026 | 11:09

PT PLN (Persero) menyiapkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill