Connect With Us

Ancam Demo, Aliansi Buruh Banten Bersatu Usulkan Kenaikan UMP 8,95% dan UMK 13,50% Tahun 2022

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:00

Serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) segera mengusulkan kenaikan upah tahun 2022 ke Provinsi Banten. 

AB3 meminta untuk tahun 2022 upah minimum provinsi (UMP) Banten naik 8,95% dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) se-Banten naik 13,50%.

Selain itu, upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) untuk tahun 2021 dan 2022 juga diminta untuk diberlakukan.

Presidium AB3 Dedi Sudarajat menjelaskan, pihaknya meminta kenaikan UMP Banten tersebut berdasarkan pertumbuhan ekonomi Banten dari tahun ke tahun (year on year).

"Sedangkan kenaikan UMK sebesar 13,50% berdasarkan survei pasar KHL (kebutuhan hidup layak)," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 26 Oktober 2021.

Ketua KSPSI Banten ini menuturkan, usulan kenaikan upah tahun 2022 tersebut segera disampaikan ke Gubernur Banten melalui audiensi dengan Kepala Disnakertrans Banten pada siang nanti.

"Usulan yang kami bawa ini dasarnya jelas. Jadi, keputusannya harus sesuai," tegasnya.

Adapun jika nanti tanggal 1 November 2021 SK Gubernur Banten tentang Kenaikan Upah Minimum Provinsi Banten tidak sesuai dengan usulan AB3, maka AB3 akan demo.

"Kalau usulannya tidak sesuai, besoknya yaitu tanggal 2 November 2021 AB3 akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Gubernur Banten," pungkasnya.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill