Connect With Us

Truk dari Tangsel Diadang Buang Sampah di Serang Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:30

Tangkapan layar satu unit truk pengangkut sampah dihadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Selasa 26 Oktober 2021 malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Armada truk sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Selasa 26 Oktober 2021 malam.

Warga mengadang truk tersebut saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong untuk membuang muatan sampah dari Tangsel. 

Tak hanya mengadang, warga pun meminta dan memaksa sopir agar membuang muatannya di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.

"Sampah dari Tangsel kami putar balik, tapi ada muatannya yang dibuang di Kantor Kelurahan Cilowong lima truk, dan di depan Kantor Kecamatan Taktakan dua truk," ujar salah satu warga Taktakan, Edi Santoso, seperti dilansir dari Kompas, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut Edi, aksi warga dengan menurunkan tujuh truk sampah disebabkan Lurah Cilowong dan Camat Taktakan mengizinkan truk sampah kembali melintas menuju TPA Cilowong.

Padahal sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin sudah memerintahkan untuk menghentikan sementara pengiriman sampah dari Tangsel hingga tuntutan warga dipenuhi.

Edi menegaskan, aksi itu juga sebagai bentuk protes lanjutan kepada Pemerintah Kota Serang, agar menghentikan kerja sama dengan Kota Tangsel terkait pembuangan sampah.

"Berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat Taktakan sudah jelas, tolak sampah Tangsel sampai kapan pun. Sudah tidak ada kompromi dan mendesak Wali Kota membatalkan kerja sama sampah Tangsel. Mutlak," kata Edi.

Warga lainnya, Mahyadi mengatakan, warga di lima kelurahan menolak keras wilayahnya dilewati oleh truk yang membawa sampah dari Tangsel.

Kelima kelurahan itu yakni Cilowong, Taktakan, Lialang, Panggungjati dan Drangong.

"Intinya warga Taktakan Raya lebih banyak yang menolak daripada yang setuju, karena yang setuju hanya warga Kampung Cikoak dan Pasir Gadung," ujar Mahyadi.

KAB. TANGERANG
Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Jumat, 17 April 2026 | 08:00

Kampung nelayan di Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang dulunya kumuh berubah drastis menjadi permukiman asri dan nyaman.

KOTA TANGERANG
2 Pemuda Kepergok Bawa 331 Butir Obat Keras Ilegal Hendak Diedarkan di Tangerang

2 Pemuda Kepergok Bawa 331 Butir Obat Keras Ilegal Hendak Diedarkan di Tangerang

Jumat, 17 April 2026 | 14:03

Dua pemuda diamankan polisi karena kedapatan membawa ratusan butir obat keras daftar G jenis tramadol dan eksimer yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Tangerang, Kamis malam 16 April 2026.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill