Connect With Us

Truk dari Tangsel Diadang Buang Sampah di Serang Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:30

Tangkapan layar satu unit truk pengangkut sampah dihadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Selasa 26 Oktober 2021 malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Armada truk sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Selasa 26 Oktober 2021 malam.

Warga mengadang truk tersebut saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong untuk membuang muatan sampah dari Tangsel. 

Tak hanya mengadang, warga pun meminta dan memaksa sopir agar membuang muatannya di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.

"Sampah dari Tangsel kami putar balik, tapi ada muatannya yang dibuang di Kantor Kelurahan Cilowong lima truk, dan di depan Kantor Kecamatan Taktakan dua truk," ujar salah satu warga Taktakan, Edi Santoso, seperti dilansir dari Kompas, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut Edi, aksi warga dengan menurunkan tujuh truk sampah disebabkan Lurah Cilowong dan Camat Taktakan mengizinkan truk sampah kembali melintas menuju TPA Cilowong.

Padahal sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin sudah memerintahkan untuk menghentikan sementara pengiriman sampah dari Tangsel hingga tuntutan warga dipenuhi.

Edi menegaskan, aksi itu juga sebagai bentuk protes lanjutan kepada Pemerintah Kota Serang, agar menghentikan kerja sama dengan Kota Tangsel terkait pembuangan sampah.

"Berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat Taktakan sudah jelas, tolak sampah Tangsel sampai kapan pun. Sudah tidak ada kompromi dan mendesak Wali Kota membatalkan kerja sama sampah Tangsel. Mutlak," kata Edi.

Warga lainnya, Mahyadi mengatakan, warga di lima kelurahan menolak keras wilayahnya dilewati oleh truk yang membawa sampah dari Tangsel.

Kelima kelurahan itu yakni Cilowong, Taktakan, Lialang, Panggungjati dan Drangong.

"Intinya warga Taktakan Raya lebih banyak yang menolak daripada yang setuju, karena yang setuju hanya warga Kampung Cikoak dan Pasir Gadung," ujar Mahyadi.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill