Connect With Us

Truk dari Tangsel Diadang Buang Sampah di Serang Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:30

Tangkapan layar satu unit truk pengangkut sampah dihadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Selasa 26 Oktober 2021 malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Armada truk sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Selasa 26 Oktober 2021 malam.

Warga mengadang truk tersebut saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong untuk membuang muatan sampah dari Tangsel. 

Tak hanya mengadang, warga pun meminta dan memaksa sopir agar membuang muatannya di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.

"Sampah dari Tangsel kami putar balik, tapi ada muatannya yang dibuang di Kantor Kelurahan Cilowong lima truk, dan di depan Kantor Kecamatan Taktakan dua truk," ujar salah satu warga Taktakan, Edi Santoso, seperti dilansir dari Kompas, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut Edi, aksi warga dengan menurunkan tujuh truk sampah disebabkan Lurah Cilowong dan Camat Taktakan mengizinkan truk sampah kembali melintas menuju TPA Cilowong.

Padahal sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin sudah memerintahkan untuk menghentikan sementara pengiriman sampah dari Tangsel hingga tuntutan warga dipenuhi.

Edi menegaskan, aksi itu juga sebagai bentuk protes lanjutan kepada Pemerintah Kota Serang, agar menghentikan kerja sama dengan Kota Tangsel terkait pembuangan sampah.

"Berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat Taktakan sudah jelas, tolak sampah Tangsel sampai kapan pun. Sudah tidak ada kompromi dan mendesak Wali Kota membatalkan kerja sama sampah Tangsel. Mutlak," kata Edi.

Warga lainnya, Mahyadi mengatakan, warga di lima kelurahan menolak keras wilayahnya dilewati oleh truk yang membawa sampah dari Tangsel.

Kelima kelurahan itu yakni Cilowong, Taktakan, Lialang, Panggungjati dan Drangong.

"Intinya warga Taktakan Raya lebih banyak yang menolak daripada yang setuju, karena yang setuju hanya warga Kampung Cikoak dan Pasir Gadung," ujar Mahyadi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill