Connect With Us

Pantau Warga Liburan Nataru, Polda Banten Minta Tempat Wisata Pasang PeduliLindungi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 November 2021 | 21:28

Tampilan aplikasi PeduliLindungi. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Banten meminta tempat-tempat wisata di daerahnya menyediakan fasilitas barcode PeduliLindungi.

Karoops Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat mengatakan, tujuan dipasangnya PeduliLindungi itu untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan efektif di tempat umum seperti seperti pelabuhan, tempat wisata, mal, hotel serta fasilitas protokol kesehatan yang telah diwajibkan.

"Polda Banten pun akan melakukan pengecekan fasilitas barcode PeduliLindung itu di tempat umum jelang Natal dan Tahun Baru," ujarnya seperti dilansir dari Medcom, Selasa, 9 November 2021.

Terkait pola pengamanan pada Natal dan Tahun Baru, terutama di wilayah yang mobilitas masyarakatnya tinggi, Polda Banten masih menunggu koordinasi dengan Mabes Polri untuk didiskusikan bersama antar Polda lainnya.

Seperti halnya penyekatan, polanya harus mendukung kebijakan pemerintah yang meniadakan libur nasional jelang akhir tahun.

"Pola itu akan didiskusikan untuk meyakinkan kebijakan pemerintah dapat terlaksana dengan baik," jelasnya.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, hingga saat ini sebagian wilayah di Banten masih dalam status PPKM level 3, sehingga masih ada batasan jumlah pengunjung yang dapat beraktivitas di tempat-tempat umum. 

Terkait pola pengamanan menjelang Nataru, menurutnya pasti akan akan diselaraskan dengan aturan PPKM yang ter-update ke depan.

"Saat ini kami melakukan pola penyekatan mobilitas warga pada jalur utama menuju lokasi wisata, dan bagi warga yang belum berstatus hijau dalam aplikasi PeduliLindungi disarankan untuk melakukan aktivitasnya secara mandiri di rumah," kata Shinto.

Shinto juga mengimbau pentingnya dilakukan akselerasi vaksinasi jelang akhir tahun sehingga lebih banyak warga yang divaksin sebelum Natal dan Tahun Baru 2022.

Untuk diketahui, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menpan-RB, dan Menteri Tenaga Kerja tanggal 27 Oktober 2021, pemerintah secara resmi meniadakan libur nasional saat Natal dan Tahun Baru 2022. 

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill