Connect With Us

Bicara Soal Gaji Guru Honorer, Gubernur Banten: Sudah Layak

Rachman Deniansyah | Kamis, 11 November 2021 | 23:29

Gubernur Banten Wahidin Halim saat melakukan kunjungan ke SMAN 1 Cilograng, Kabupaten Lebak, Rabu 10 November 2021. (@TangerangNews / Instagram @wh_wahidinhalim)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mengklaim gaji dan tunjangan guru honorer di Provinsi Banten sudah layak. Bahkan mereka bisa menerima gaji sampai Rp4,5 juta setiap bulannya.

"Alhamdulillah para guru merasa cukup dan layak. Saat ini guru honorer per bulannya bisa menerima honor Rp 4,5 juta. Tunjangan untuk kepala sekolah juga sudah layak," ucapnya saat melakukan kunjungan ke SMAN 1 Cilograng, Kabupaten Lebak, seperti dilansir dari Sindonews, Kamis 11 November 2021.

Menurut Wahidin, dalam membangun pendidikan di Provinsi Banten, pihaknya menjalankan program prioritas peningkatan kesejahteraan guru melalui honor dan tunjangan.

Guru yang bahagia karena kesejahteraannya meningkat membuat Wahidin pun ikut bahagia. "Saya merasa bahagia ketika para guru merasa bahagia," ucapnya.

 

Kunjungannya ini juga bertujuan untuk memastikan program telah terlaksana dengan baik di lapangan.

"Ini kesempatan saya untuk melihat langsung pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, hingga honor dan tunjangan bagi para guru," tutur pria yang akrab disapa WH itu.

Dikatakan Wahidin, wilayah Cilograng perlu dibangun agar tidak kalah dengan wilayah lainnya. Salah satunya dengan pengembangan jalan, rumah sakit, hingga sekolah.

"Di sini (SMAN 1 Cilograng) ada juga warga Bogor dan Sukabumi. Untuk Rumah Sakit Cilograng akan kita bangun pada awal 2022," ucapnya.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill