Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Wacana pemerintah menutup objek wisata, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprotes pegiat wisata Pantai Anyer-Carita, Provinsi Banten.
Mereka mengaku membutuhkan penghasilan lantaran kondisi yang tengah sulit sejak di hantam tsunami Selat Sunda tahun 2018 silam.
"Kami sebagai penggiat wisata merasa keberatan pastinya kalau tempat wisata ditutup dengan wacana (PPKM) level 3, barusan mulai napas udah digencet lagi," kata Ketua Paguyuban Wisata Pantai Anyer-Carita, Muhammad Fadil seperti dilansir dari Liputan6, Selasa 23 November 2021.
Pihaknya berharap tidak ada penutupan objek wisata Anyer-Carita saat malam Tahun Baru, melainkan penerapan prokes ketat yang dilakukan bersama pengelola wisata dan Satgas Covid-19.
Sehingga perekonomian masyarakat bisa terus bergerak dan penularan corona mampu ditekan.
"Kami akan memohon kepada pihak pemeritah terkait agar tida di tutup intinya, kalau hanya di batasi mungkin hal yang wajar. Berharap di buka dengan prokes yang ketat," terangnya.
Seperti diketahui, rencana penutupan lokasi wisata itu dikatakan Menko PMK, Muhadjir Effendy, pada Senin, 22 November 2021 kemarin.
Kebijakan itu diambil pemerintah pusat dengan alasan mencegah kerumunan yang menjadi sarana penularan covid-19.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews