Connect With Us

Tangsel Jadi Kota Paling Rawan Kriminal di Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 26 November 2021 | 16:08

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan tercatat memiliki tindak kejahatan paling banyak di Provinsi Banten pada tahun 2020 berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Angkanya mencapai 1.402 kasus.

Dari ribuan kasus yang dilaporkan, hanya 442 kasus yang telah diselesaikan di kota tersebut atau sekitar 31,52%.

Sedangkan total jumlah kasus kriminal yang dilaporkan masyarakat ke Polda Banten pada 2020 ada sebanyak 6.454. Untuk kasus tindak kejahatan yang sudah diselesaikan sekitar 3.977 atau 61,62%, seperti dilansir dari Katadata, Jumat 26 November 2021.

Urutan kedua kasus kejahatan paling tinggi di Banten ditempati Kabupaten Tangerang jumlah kejahatan yang dilaporkan mencapai 1.380 kasus. Disusul oleh Kota Tangerang dengan 953 kasus.

Sementara, kejahatan yang terjadi di Kabupaten Serang dan Kota Serang masing-masing sebanyak 766 kasus dan 674 kasus. Setelahnya ada kabupaten Pandeglang dengan 527 kasus kejahatan yang dilaporkan pada tahun lalu.

Adapun, persentase kasus kejahatan yang telah diselesaikan paling banyak terjadi di Kota Tangerang, yakni 953 kasus atau 100%. Sementara yang terendah berada di Kota Tangerang Selatan hanya 31,53%.

Risiko penduduk menjadi korban tindak kejahatan dapat diukur dengan indikator crime rate. Pada tahun 2020, dari setiap 100.000 penduduk di Banten sebanyak 54 orang beresiko terkena tindak kejahatan.

Penduduk di Kota Tangerang Selatan paling beresiko menjadi korban kejahatan, yaitu sebanyak 103 orang dari setiap 100.000 penduduk.

Sementara hanya 24 orang yang beresiko menjadi korban tindak kejahatan dari setiap 100.000 penduduk Kabupaten Lebak.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill