Connect With Us

Tanggapi Tuntutan Revisi UMK 2022, Gubernur Banten: Pengusaha Enggak Mau Gimana?

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 Desember 2021 | 22:08

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terkait tuntutan buruh untuk merevisi Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2022, Gubernur Banten Wahidin Halim bersikeras jika keputusanya sudah berdasarkan aturan.

Ia justru mempertanyakan bagaimana jika tuntutan buruh dipenuhi namun justru penolakan malah datang dari pihak pengusaha.

"Revisi bae (revisi saja). Pengusaha enggak mau gimana?" kata Wahidin Halim seperti dilansir dari IDN Times, Minggu 5 Desember 2021.

Menurutnya, penentuan nilai UMK 2022 sudah mengacu pada Peraturan Pemerintan (PP) No 36/2021 tentang Pengupahan dam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Pria yang kerap disapa WH itu mengaku dilema jika menaikkan UMK hingga 5,4 persen seperti tuntutan buruh. Sebab, dirinya harus mempertimbangkan kekuatan perusahaan di masa pandemik COVID-19.

"Kalau bertentangan dengan PP dan SE Menaker, lalu gubernur harus gimana? Formulasi sudah dibuat dan lain-lain," tuturnya.

Seperti diketahui, Serikat buruh Banten berencana melakukan aksi mogok kerja mulai Senin 6 Desember 2021, sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang menaikan UMK tanpa mempertimbangkan usulan buruh.

WISATA
Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:54

Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.

KAB. TANGERANG
Mobil Boks Muatan Sembako Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Mobil Boks Muatan Sembako Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin, 30 Juni 2025 | 15:30

Satu unit mobil boks bernomor polisi B-9730-ON bermuatan bahan pokok, di Jalan Raya Serang, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill