Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Ucapan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengenai penolakan UMK 2022 yang menyuruh pengusaha untuk mencari pekerja lain, nampaknya justru menimbulkan masalah baru.
Ucapan yang dilontarkan WH itu kini meninggalkan kekecewaan yang mendalam bagi para buruh. Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangsel, Vanny Sompie, Selasa, 7 Desember 2021.
"Terkait ucapan Gubernur Banten, kami sangat menyayangkan dan sangat-sangat kecewa," ujarnya, tsaat dihubungi awak media.
Menurutnya, kepala daerah harus menampung aspirasi dan mengayomi seluruh elemen masyarakat, termasuk buruh atau pekerja.
"Bagaimana seorang Gubernur, Kepala Pemerintahan Daerah yang harus mengayomi dan memperhatikan seluruh masyarakat, termasuk pekerja/buruh sebagai bagian dari masyarakat," kata Vanny.
Padahal, buruh yang bekerja di sejumlah perusahaan telah banyak berkontribusi, khususnya terhadap pembangunan ekonomi di Banten.
"Kami adalah aset daerah bahkan aset Nasional. Kami bukan sapi perahan yang hanya diperlakukan sebagai objek penderita. Jangan seenaknya berkomentar yang menyakiti hati buruh," tegasnya.
Mengungkapkan rasa kekecewaannya itu, Vanny pun sampai menyebut bahwa WH merupakan Gubernurnya para pengusaha.
"Apakah Gubernur Banten atau hanya sebagai Gubernurnya pengusaha? Gubernur Banten sangat tidak punya empati terhadap pekerja di Banten," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim sempat memberikan komentarnya terkait gelombang aksi para buruh di wilayahnya.
Ia menginstruksikan kepada para pengusaha agar mencari tenaga kerja baru yang mau menerima upah sebagaimana mestinya.
"Biarin saja dia mogok kerja biar mengekspresikan ketidakpuasan. Ke pengusaha juga saya katakan kalian cari tenaga kerja yang baru, masih banyak yang menganggur," ucap Wahidin saat diwawancara di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin, 6 Desember 2021 kemarin.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGKawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews