TANGERANGNEWS.com-Kebijakan ganjil genap kendaraan di Tol Tangerang-Merak akan diberlakukan pada masa libur natal dan tahun baru (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal ini merupakan kebijakan Polda Banten dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat demi mencegah penyebaran COVID-19.
“Jadi akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Nanti akan ada ganjil genap di jalan tol,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari, seperti dilansir dari Kompas, Jumat 10 Desember 2021.
Menurutnya, meski PPKM level 3 telah ditiadakan, tetapi beberapa kabupaten kota di Banten masih level 3.
Selain menerapkan ganjil genap, pihaknya juga akan membatasi pengunjung tempat wisata di kawasan Banten meskipun diperbolehkan buka.
“Tempat-tempat pariwisata berlaku 50 persen. Nanti kita akan rapatkan, dan gubernur yang akan memutuskan. Ini demi mengurangi potensi persebaran COVID-19 yang masih belum selesai di Indonesia,” ucap Ery.
Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan Pemprov Banten akan memperketat protokol kesehatan pada saat Nataru. “Kita akan perketat protokol kesehatan, tapi juga diberikan kelonggaran dengan tidak menutup tempat wisata,” katanya.