Connect With Us

Berlaku Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Menuju Tempat Wisata Banten Diputar Balik

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 Desember 2021 | 16:38

Polda Banten mulai melakukan uji coba ketentuan ganjil genap kendaraan di kawasan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu 11 Desember 2021 kemarin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polda Banten mulai melakukan uji coba ketentuan ganjil genap kendaraan di kawasan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu 11 Desember 2021 kemarin. Hasilnya, sekitar 200 kendaraan harus balik.

"Saat uji coba dan sosialisasi gage (ganjil genap), Polres Pandeglang memberi penjelasan secara lisan, menggunakan brosur dan papan pengumuman dan memutarbalikkan sekitar 150-200 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga seperti dilansir dari Merdeka, Minggu 12 Desember 2021.

Adapun ratusan kendaraan terjaring ganjil genap di tiga lokasi penjagaan. Di antaranya di perbatasan Pandeglang-Serang, Jalan Raya Pandeglang, di Jalan Raya Clarita Anyer dan di Terminal Kadubanten.

Pelaksanaan sosialisasi dan uji coba gage di wilayah Pandeglang menindaklanjuti Instruksi Mendagri No.66/2021, khususnya tentang pemberlakuan gage di tempat wisata.

"Uji coba dan sosialisasi gage Polres Pandeglang juga bersamaan dengan Polres Cilegon, melibatkan stakeholder lainnya," katanya.

Menurut Shinto, razia ganjil genap ini akan kembali dilaksanakan pada Sabtu pekan depan dimana menjadi puncak aktivitas masyarakat ke tempat wisata di Pandeglang.

Untuk diketahui, uji coba gage ini dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, pada Sabtu dan Minggu. Nantinya akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat liburan Natal dan tahun Baru (Nataru) demi mencegah penyebaran COVID-19.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill