Connect With Us

Berlaku Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Menuju Tempat Wisata Banten Diputar Balik

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 Desember 2021 | 16:38

Polda Banten mulai melakukan uji coba ketentuan ganjil genap kendaraan di kawasan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu 11 Desember 2021 kemarin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polda Banten mulai melakukan uji coba ketentuan ganjil genap kendaraan di kawasan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu 11 Desember 2021 kemarin. Hasilnya, sekitar 200 kendaraan harus balik.

"Saat uji coba dan sosialisasi gage (ganjil genap), Polres Pandeglang memberi penjelasan secara lisan, menggunakan brosur dan papan pengumuman dan memutarbalikkan sekitar 150-200 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga seperti dilansir dari Merdeka, Minggu 12 Desember 2021.

Adapun ratusan kendaraan terjaring ganjil genap di tiga lokasi penjagaan. Di antaranya di perbatasan Pandeglang-Serang, Jalan Raya Pandeglang, di Jalan Raya Clarita Anyer dan di Terminal Kadubanten.

Pelaksanaan sosialisasi dan uji coba gage di wilayah Pandeglang menindaklanjuti Instruksi Mendagri No.66/2021, khususnya tentang pemberlakuan gage di tempat wisata.

"Uji coba dan sosialisasi gage Polres Pandeglang juga bersamaan dengan Polres Cilegon, melibatkan stakeholder lainnya," katanya.

Menurut Shinto, razia ganjil genap ini akan kembali dilaksanakan pada Sabtu pekan depan dimana menjadi puncak aktivitas masyarakat ke tempat wisata di Pandeglang.

Untuk diketahui, uji coba gage ini dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, pada Sabtu dan Minggu. Nantinya akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat liburan Natal dan tahun Baru (Nataru) demi mencegah penyebaran COVID-19.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill