TANGERANGNEWS.com-Kepala Satpol PP Banten Agus Supriyadi dicopot dari jabatannya menyusul adanya insiden buruh yang sempat menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim dalam aksi buruh pada Rabu 22 Desember 2021 malam.
Keputusan pencopotan Kasatpol PP itu berdasarkan SK yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Nomor 821.2/Kep-221/BKD. "Kasatpol PP dibebastugaskan dari jabatannya sementara karena ini atas kejadian demo yang masuk ke ruang gubernur," ujar Kepala BKD Banten Komarudin di Serang, seperti dikutip dari Detik, Jumat 24 Desember 2021.
Sebelumnya, Wahidin mengaku menyesalkan aksi massa buruh yang menjebol paksa masuk ke ruang kerjanya saat melakukan demonstrasi menuntut revisi besaran UMP-UMK 2022.
Menurut Wahidin, aksi tersebut bisa menjadi preseden buruk ketika gubernur, bupati, dan wali kota dalam mengambil keputusan.
"Saya pribadi tidak merasa tersinggung. Seharusnya negara memberikan rasa aman. Karena apa yang saya lakukan sesuai dengan peraturan. Saya serahkan kepada pihak yang berwenang," ujar Wahidin di Kota Tangerang, Kamis 23 Desember 2021.
Wahidin mengaku tidak bisa membayangkan andaikan dirinya saat itu berada di ruang kerjanya. Dia menyesalkan tindakan buruh memaksa masuk ruangan kerja namun tak ada upaya mempertahankan atau melindungi.