TANGERANGNEWS.com-Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto ikut mengomentari peristiwa buruh yang merangsek masuk ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, pada Rabu 22 Desember 2021 lalu.
Dia menyayangkan tidak adanya pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang menemui buruh saat aski demo yang menuntut revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 berlangsung. Akhirnya, aksi tersebut berujung penggerudukan ruang kerja Gubernur Wahidin Halim..
"(Polda Banten) menyayangkan tidak adanya pejabat representatif dari Pemprov Banten," tutur Rudy seperti dilansir dari Kompas, Jumat 24 Desember 2021.
Tak hanya itu, rencana diskusi antara saat buruh dan pegawai Pemprov pun tidak bisa dilakukan lantaran ruangan kantor yang kecil. Sehingga tidak cukup untuk menampung massa buruh.
"(Polda Banten) juga menyayangkan tidak adanya tempat yang dapat digunakan untuk menerima audiensi massa buruh guna berdialog dan berdiskusi," papar dia.
Rudy sebelumnya menguraikan, penggerudukan bermula saat Polres Serang Kota dan instansi Pemprov Banten mengizinkan 50 perwakilan massa memasuki kantor Pemprov Banten.
"Personel Polres Serang Kota telah berkoordinasi dengan Kadisnaker (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) dan Asda (Asisten Daerah) Pemprov Banten untuk menerima 50 perwakilan massa buruh guna beraudiensi dan menyampaikan aspirasi secara langsung," ujar Rudy.
Menurut Rudy, para buruh kemudian memasuki ruang Kadisnaker. Namun, ruang tersebut tak cukup besar untuk menampung massa. Buruh lantas meminta untuk bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Banten.
Sekda Banten saat itu berhalangan menemui buruh lantaran ada kegiatan lain. Gagal menemui Sekda Banten, buruh kemudian meminta untuk bertemu Gubernur Wahidin. Mereka kemudian langsung menuju ruang kerja Gubernur Banten.
"Setibanya di ruang kerja Gubernur Banten (Wahidin), massa tidak bertemu dengan Gubernur dan melakukan beragam aksi di dalam ruang kerja Gubernur. Termasuk mengambil beberapa minuman yang ada, baik di dalam kulkas, juga di atas meja di dalam ruangan kerja Gubernur tersebut," jelasnya.