Connect With Us

Nataru, 281 Napi di Banten Dapat Remisi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Desember 2021 | 10:59

Ilustrasi Tahanan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka perayaan Natal dan tahun baru 2022, sebanyak 281 narapidana di Provinsi Banten yang berlatar belakang Kristen dan Katolik mendapat remisi hukuman. Para napi ini berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan.

Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menjelaskan, dari 281 napi tersebut, sebanyak 278 diantaranya masuk kategori penerima remisi dengan pengurangan masa tahanan. Sementara, ada 3 lainnya langsung bebas atas pemberian remisi ini.

"Remisi ini ada bukan karena kami yang memberikan, tetapi berkat sikap baik yang ditunjukkan oleh para warga binaan selama menjalankan masa pidana. Kami mengharapkan setelah mendapat remisi ini, seterusnya para dapat memperlihatkan sikap dan perilaku yang baik." Katanya seperti dilansir dari Detik, Minggu 26 Desember 2021.

Adapun remisi paling banyak diberikan ke warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang sejumlah 88 orang, Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang 75 orang, Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang 26 orang, LPKA Kelas I Tangerang 3 orang.

Kemudian Lapas Kelas II A Tangerang 34 orang, Lapas Kelas II A Serang 10 orang, Lapas Kelas II A Cilegon 16 orang, Rutan Kelas I Tangerang 20 orang, Rutan Kelas II B Serang 4 orang. Lapas Kelas III Rangkasbitung 4 orang dan terakhir Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir 1 orang.

KOTA TANGERANG
Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Senin, 25 Mei 2026 | 18:41

Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.

BANTEN
Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Senin, 25 Mei 2026 | 20:02

Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill