Connect With Us

Sudah Konsultasi dengan Jokowi, Wahidin Minta Polisi Juga Tangkap Pimpinan Aksi Buruh

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Desember 2021 | 12:29

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Humas Pemprov Banten)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku pelaporan terhadap buruh yang merusak dan menduduki kantornya ke Polda Banten, dilakukan setelah berkonsultasi dengan Presiden Jokowi dan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu dikatakan Wahidin melalui pengacaranya Asep Abdullah Busro saat di Mapolda Banten, pada Senin, 27 Desember 2021, lalu. Menurutnya, alasan buruh dilaporkan adalah untuk menjaga muruah dan harga diri pemerintahan.

“Laporan juga atas saran dan arahan dari Bapak Presiden dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata  Asep Abdullah Busro, seperti dilansir dari Liputan6, Rabu 29 Desember 2021.

Asep mengatakan Gubernur Banten sudah memaafkan enam buruh yang kini jadi tersangka atas kasus tersebut.

“Tentu Pak Gubernur dalam kapasitas manusia beliau juga memiliki rasa kemanusiaan dan sangat terbuka menerima permintaan maaf, tapi sesuai arahan presiden juga, menjaga muruah pemerintah dalam hal ini tentu kita akan terapkan secara proporsional," terangnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mendesak polisi menangkap penanggung jawab atau pimpinan aksi buruh. Hal ini untuk mengetahui adanya indikasi arahan untuk menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim. Jika memang ada perintah, maka Asep meminta kepolisian mengusut tuntas.

Gubernur Banten dianggap Asep terbuka dengan berbagai solusi untuk menyelesaikan persoalan hukum buruh. Asalkan kondusivitas Banten terjaga.

"Sementara dari gerakan, ada penanggung jawab aksi. Siapa yang menggerakkan, siapa yang menyuruh dan penanggung jawab aksi juga harus di ungkap. Apakah ada pembuktian terkait penghasutan atau parsial saja, tentu kita serahkan ke Dirkrimum (Polda Banten)," jelasnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill