Connect With Us

Sudah Konsultasi dengan Jokowi, Wahidin Minta Polisi Juga Tangkap Pimpinan Aksi Buruh

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Desember 2021 | 12:29

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Humas Pemprov Banten)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku pelaporan terhadap buruh yang merusak dan menduduki kantornya ke Polda Banten, dilakukan setelah berkonsultasi dengan Presiden Jokowi dan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu dikatakan Wahidin melalui pengacaranya Asep Abdullah Busro saat di Mapolda Banten, pada Senin, 27 Desember 2021, lalu. Menurutnya, alasan buruh dilaporkan adalah untuk menjaga muruah dan harga diri pemerintahan.

“Laporan juga atas saran dan arahan dari Bapak Presiden dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata  Asep Abdullah Busro, seperti dilansir dari Liputan6, Rabu 29 Desember 2021.

Asep mengatakan Gubernur Banten sudah memaafkan enam buruh yang kini jadi tersangka atas kasus tersebut.

“Tentu Pak Gubernur dalam kapasitas manusia beliau juga memiliki rasa kemanusiaan dan sangat terbuka menerima permintaan maaf, tapi sesuai arahan presiden juga, menjaga muruah pemerintah dalam hal ini tentu kita akan terapkan secara proporsional," terangnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mendesak polisi menangkap penanggung jawab atau pimpinan aksi buruh. Hal ini untuk mengetahui adanya indikasi arahan untuk menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim. Jika memang ada perintah, maka Asep meminta kepolisian mengusut tuntas.

Gubernur Banten dianggap Asep terbuka dengan berbagai solusi untuk menyelesaikan persoalan hukum buruh. Asalkan kondusivitas Banten terjaga.

"Sementara dari gerakan, ada penanggung jawab aksi. Siapa yang menggerakkan, siapa yang menyuruh dan penanggung jawab aksi juga harus di ungkap. Apakah ada pembuktian terkait penghasutan atau parsial saja, tentu kita serahkan ke Dirkrimum (Polda Banten)," jelasnya.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill