Connect With Us

Sudah Konsultasi dengan Jokowi, Wahidin Minta Polisi Juga Tangkap Pimpinan Aksi Buruh

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Desember 2021 | 12:29

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Humas Pemprov Banten)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku pelaporan terhadap buruh yang merusak dan menduduki kantornya ke Polda Banten, dilakukan setelah berkonsultasi dengan Presiden Jokowi dan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu dikatakan Wahidin melalui pengacaranya Asep Abdullah Busro saat di Mapolda Banten, pada Senin, 27 Desember 2021, lalu. Menurutnya, alasan buruh dilaporkan adalah untuk menjaga muruah dan harga diri pemerintahan.

“Laporan juga atas saran dan arahan dari Bapak Presiden dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata  Asep Abdullah Busro, seperti dilansir dari Liputan6, Rabu 29 Desember 2021.

Asep mengatakan Gubernur Banten sudah memaafkan enam buruh yang kini jadi tersangka atas kasus tersebut.

“Tentu Pak Gubernur dalam kapasitas manusia beliau juga memiliki rasa kemanusiaan dan sangat terbuka menerima permintaan maaf, tapi sesuai arahan presiden juga, menjaga muruah pemerintah dalam hal ini tentu kita akan terapkan secara proporsional," terangnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mendesak polisi menangkap penanggung jawab atau pimpinan aksi buruh. Hal ini untuk mengetahui adanya indikasi arahan untuk menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim. Jika memang ada perintah, maka Asep meminta kepolisian mengusut tuntas.

Gubernur Banten dianggap Asep terbuka dengan berbagai solusi untuk menyelesaikan persoalan hukum buruh. Asalkan kondusivitas Banten terjaga.

"Sementara dari gerakan, ada penanggung jawab aksi. Siapa yang menggerakkan, siapa yang menyuruh dan penanggung jawab aksi juga harus di ungkap. Apakah ada pembuktian terkait penghasutan atau parsial saja, tentu kita serahkan ke Dirkrimum (Polda Banten)," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill