Connect With Us

Meningkat Tajam, Polda Banten Sita Sabu 24, 566 Kg pada 2021

Tim TangerangNews.com | Jumat, 31 Desember 2021 | 22:45

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com - Polda Banten berhasil melakukan penyitaan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 24,566 kilogram pada 2021. Angka ini meningkat tajam dari jumlah penyitaan sabu pada 2020 yang ketika itu hanya sebanyak 19,278 kilogram. 

Hal ini disampaikan Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Martri Sony saat rilis akhir tahun yang digelar Polda Banten di Ruang Serbaguna pada Jumat 31 Desember 2021, dikutip dari Antara.

“Tindaklanjuti commander wish Kapolda Banten, personel Ditresnarkoba dan Polres jajaran berhasil menyita 24,5 kilogram shabu dan menyelamatkan ratusan ribu orang dari potensi penggunaan barang haram ini, terutama di kalangan remaja,” kata dia.

Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi, jumlah penyitaan narkoba jenis shabu meningkat 5,385 kilogram atau 27,4% dibanding penyitaan sabu pada 2020. Rangkaian pengungkapan jaringan bandar dan pengedar sabu tersebut dilakukan dalam Operasi Pekat Maung 2021 dan kegiatan rutin personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran.

Berdasarkan hasil evaluasi, penyitaan narkoba jenis ekstasi juga meningkat pada 2021. “Dari 365 butir ekstasi yang disita pada tahun 2020, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyita 1.940 butir ekstasi pada tahun 2021, meningkat 1.575 butir atau 431,5%,” ujar Martri.

Hal ini sekaligus menjadi early warning bagi warga Polda Banten untuk senantiasa aktif berpartisipasi dalam program Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang telah disosialisasikan dan diimplementasikan oleh Polda Banten juga Polres jajaran pada  2021.

Selain narkoba jenis sabu dan ekstasi, Polda Banten juga telah mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorilla dan menyita 2,38 kilogram tembakau gorilla pada tahun 2021 serta 136.299 butir obat-obat daftar G seperti tramadol, hexymer, dan obat keras lainnya.

Dalam paparan rilis akhir tahun di Ruang Serbaguna Polda Banten, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan bahwa selama tahun 2021, Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap 681 kasus narkoba dan menangkap 912 tersangka. Dari jumlah itu, 40 orang tersangka diasesmen untuk menjalani rehab.

“Dari 681 kasus yang diungkap, Polda Banten berhasil menyelesaikan 721 perkara narkoba dengan crime clearance 105,8% dan angka ini merupakan pencapaian kinerja yang sangat baik dari Ditresnarkoba dan Polres jajaran,” ujarnya.

Shinto mengaku optimistis tahun depan akan semakin baik karena Kapolda Banten telah dengan tegas menyampaikan untuk berani menyikat bandar dan pengedar narkoba yang coba bermain di wilayah hukum Polda Banten.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

KOTA TANGERANG
22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:28

Sebanyak 22.865 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis karena seluruh iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill