Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni
Selasa, 7 April 2026 | 21:18
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.
TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengimbau masyarakat tidak terprovokasi pada sejumlah isu termasuk penahanan Bahar bin Smith oleh Polda Jawa Barat.
Terkait pemeriksaan dan penahanan Bahar Smith atas dugaan penyebaran berita bohong, merupakan proses hukum yang dijalankan secara profesional, sehingga masyarakat diminta menghormati proses tersebut.
“Serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian. Mari bersama membuat suasana Indonesia yang nyaman dan aman serta kondusif,” kata Ketua MUI Banten KH TB Hamdi Ma’ani, seperti dilansir dari Republika, Jumat 7 Januari 2021.
Kiai Hamdi percaya Polda Jabar menetapkan Bahar Smith dan rekannya berdasarkan barang bukti dan saksi yang kuat.
Ia pun mengajak masyarakat tetap menjaga suasana Indonesia yang nyaman dan kondusif agar bisa selekasnya bangkit pascapandemi COVID-19.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews