Connect With Us

MUI Banten Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi soal Penahanan Bahar bin Smith

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 Januari 2022 | 23:03

Ketua MUI Banten KH TB Hamdi Ma’ani. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengimbau masyarakat tidak terprovokasi pada sejumlah isu termasuk penahanan Bahar bin Smith oleh Polda Jawa Barat.  

Terkait pemeriksaan dan penahanan Bahar Smith atas dugaan penyebaran berita bohong, merupakan proses hukum yang dijalankan secara profesional, sehingga masyarakat diminta menghormati proses tersebut.

“Serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian. Mari bersama membuat suasana Indonesia yang nyaman dan aman serta kondusif,” kata Ketua MUI Banten KH TB Hamdi Ma’ani, seperti dilansir dari Republika, Jumat 7 Januari 2021.

Kiai Hamdi percaya Polda Jabar menetapkan Bahar Smith dan rekannya berdasarkan barang bukti dan saksi yang kuat. 

Ia pun mengajak masyarakat tetap menjaga suasana Indonesia yang nyaman dan kondusif agar bisa selekasnya bangkit pascapandemi COVID-19.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill