TANGERANGNEWS.com-Sepanjang tahun 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengklaim sudah memasang sekitar 1.986 unit penerangan jalan umum (PJU).
Hal itu sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalanan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten.
"PJU yang terpasang oleh Dishub Provinsi Banten, yang ada logo badaknya itu, sampai 2021 sudah kita pasang 1.986 unit yang tersebar di jalan provinsi," kata Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, seperti dilansir dari Republika, Rabu 12 Januari 2022.
Dijelaskan, idealnya dalam jarak per satu kilometer minimal terdapat 20 unit PJU. Saat ini pemasangan akan dilakukan sesuai dengan daerah prioritas seperti yang rawan kecelakaan, rawan kemacetan, rawan kriminal dan jalan persimpangan.
"Ke depan kita akan memasang juga sesuai dengan kemampuan anggaran. Untuk tahun 2022 ini direncanakan baru 200-300 unit, semoga nanti di perubahan bisa bertambah," kata dia.
Selain melakukan pemasangan PJU, Dishub Banten juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam pemasangan PJU tersebut.
"Tahun kemarin kami dapat bantuan 45 unit untuk di Sumur dari Pusat, itu juga sampai saat ini belum selesai penyerahan asetnya," kata Tri.
Sedangkan, untuk pelayanan pengaduan masyarakat jika terdapat PJU yang mengalami kerusakan, masyarakat dapat langsung menghubungi Dishub Provinsi Banten.
Dishub juga mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas umum tersebut.
"Karena ini kan kebutuhan masyarakat, jadi kita sama-sama, tidak memberatkan hanya menyampaikan informasi saja biar kami yang menyelesaikan," kata Tri.