Connect With Us

Tersangka Pengemplang Pajak Diserahkan ke Kejari Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 13 Januari 2022 | 21:37

Penyerahan tersangka pengemplang pajak. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Kanwil DJP Banten melakukan penyerahan seorang tersangka tindak pidana perpajakan berinisial FH dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada Selasa, 11 Januari 2022. 

Langkah tersebut dilakukan setelah berkas perkara tersangka FH sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti (P-21). Penyerahan tersangka dan barang bukti itu merupakan hasil kerja sama antara Penyidik Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

“Penegakan hukum atas tindak pidana perpajakan dengan tersangka FH ini merupakan kelanjutan rangkaian upaya penegakan hukum atas tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh tersangka JDG, SGT, LH dan SM yang telah divonis terlebih dahulu,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten, Sahat Dame Situmorang, dikutip dari Antara, Kamis 13 Januari 2022.

Sahat mengatakan, semenjak menjabat sebagai direktur PT HKS, FH disangka dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya yang berasal dari PT. MPS, PT. YGS, dan PT. TCS untuk dijadikan sebagai pengurang pajak. 

“FH melakukan tindak pidana perpajakan dalam kurun waktu 2016 sampai dengan 2017 yang menimbulkan kerugian terhadap pendapatan negara sebesar Rp1.533.498.314,” ungkapnya.

Menurutnya, FH secara sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan.

Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 6 (enam) tahun serta denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak dalam faktur pajak dan paling banyak 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak.

Sahat menambahkan, keberhasilan Kanwil DJP Banten dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Banten.

“Ini memberikan peringatan terhadap para pelaku lainnya sehingga akan berimbas dalam mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN,” tutur Sahat.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

SPORT
Usai Portugal Disingkirkan Spanyol, Cristiano Ronaldo Pastikan Pensiun dari Piala Dunia 

Usai Portugal Disingkirkan Spanyol, Cristiano Ronaldo Pastikan Pensiun dari Piala Dunia 

Selasa, 7 Juli 2026 | 19:15

Cristiano Ronaldo memastikan Piala Dunia 2026 menjadi turnamen terakhir yang diikutinya bersama Timnas Portugal. Hal itu disampaikan setelah Portugal tersingkir usai kalah 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill