Connect With Us

Masyarakat Diminta Jangan Termakan Hoaks soal Gempa Banten

Tim TangerangNews.com | Jumat, 14 Januari 2022 | 20:15

Gempa di Sumur, Banten pada Jumat 14 Januari 2022. (@TangerangNews / BMKG)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat pesisir selatan daerah itu tidak panik dan termakan hoaks karena gempa magnitudo 6,6 pada Jumat, pukul 16.05 WIB, tidak menimbulkan tsunami.

"Kami berharap warga tidak mudah menerima laporan yang menyesatkan juga penyampaian berita hoaks," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Lebak Agus Riza Faizal di Lebak, Jumat, dikutip dari Antara.

Agus mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG pascabencana gempa bumi tersebut.

Pihaknya sejauh ini juga sudah menerima laporan dari relawan yang berasal dari kalangan warga pesisir bahwa saat ini situasi sudah kembali normal.

Kegiatan masyarakat di pelelangan ikan maupun tempat ibadah berjalan normal, setelah gempa itu. "Kami berharap warga jangan sampai termakan berita hoaks," tegas Agus mengingatkan kembali.

Gempa magnitudo 6,7 terjadi pada Jumat, pukul 16.05 WIB dengan kedalaman 10 kilometer. Informasi kegempaan telah diperbarui oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi magnitudo 6,6.

Titik koordinat gempa berada di 7,01 lintang selatan dan 105,26 bujur timur, sedangkan gempa di 52 kilometer barat daya Banten itu, tak menimbulkan tsunami.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill