Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat pesisir selatan daerah itu tidak panik dan termakan hoaks karena gempa magnitudo 6,6 pada Jumat, pukul 16.05 WIB, tidak menimbulkan tsunami.
"Kami berharap warga tidak mudah menerima laporan yang menyesatkan juga penyampaian berita hoaks," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Lebak Agus Riza Faizal di Lebak, Jumat, dikutip dari Antara.
Agus mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG pascabencana gempa bumi tersebut.
Pihaknya sejauh ini juga sudah menerima laporan dari relawan yang berasal dari kalangan warga pesisir bahwa saat ini situasi sudah kembali normal.
Kegiatan masyarakat di pelelangan ikan maupun tempat ibadah berjalan normal, setelah gempa itu. "Kami berharap warga jangan sampai termakan berita hoaks," tegas Agus mengingatkan kembali.
Gempa magnitudo 6,7 terjadi pada Jumat, pukul 16.05 WIB dengan kedalaman 10 kilometer. Informasi kegempaan telah diperbarui oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi magnitudo 6,6.
Titik koordinat gempa berada di 7,01 lintang selatan dan 105,26 bujur timur, sedangkan gempa di 52 kilometer barat daya Banten itu, tak menimbulkan tsunami.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGAksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews