Connect With Us

Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa

Tim TangerangNews.com | Jumat, 14 Januari 2022 | 22:48

Kondisi kerusakan rumah warga di Pandeglang akibat gempa di Banten, Jumat 14 Januari 2022. (@TangerangNews / BNPB)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten menetapkan status tanggap darurat menyusul terjadinya bencana gempa bermagnitudo 6,6 pada Jumat ini, pukul 16.05 WIB.

"Penetapan status tanggap darurat itu terhitung 14 hari ke depan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro saat jumpa pers di Pandeglang, Jumat 14 Januari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Pihak Pemkab Pandeglang menetapkan status tanggap darurat bencana itu karena korban kerusakan rumah cukup banyak dan dipastikan terjadi pengungsian. Berdasarkan data sementara hingga pukul 21.00 WIB, sebanyak 263 rumah dan 10 sekolah usak tersebar di 23 kecamatan.

Adapun daerah terparah dampak gempa, yakni Cikeusik, Cimanggu, dan Sumur, karena lokasinya berdekatan dengan pusat gempa tektonik magnitudo 6,6 itu. Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa dalam bencana itu, akan tetapi dua warga Cikeusik mengalami luka ringan.

Kemungkinan data kerusakan rumah, sekolah, dan perkantoran tersebut terus bertambah sebab petugas dari pemerintah kecamatan dan desa masih melaporkan kepada BPBD setempat.

Selain itu, juga terjadi pengungsian warga karena tempat tinggal mereka roboh atau rusak berat. Oleh karena itu, BPBD Pandeglang akan mendirikan tenda, dapur umum, dan tempat pengungsian untuk penanganan korban.

Dengan status tanggap darurat, kata dia, pemerintah daerah memfokuskan penanganan terbaik pascabencana dan untuk memberikan pelayanan kepada korban bencana alam. "Penanganan ini merupakan bentuk pengurangan risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa," tutur Girgi.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill