Connect With Us

Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa

Tim TangerangNews.com | Jumat, 14 Januari 2022 | 22:48

Kondisi kerusakan rumah warga di Pandeglang akibat gempa di Banten, Jumat 14 Januari 2022. (@TangerangNews / BNPB)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten menetapkan status tanggap darurat menyusul terjadinya bencana gempa bermagnitudo 6,6 pada Jumat ini, pukul 16.05 WIB.

"Penetapan status tanggap darurat itu terhitung 14 hari ke depan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro saat jumpa pers di Pandeglang, Jumat 14 Januari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Pihak Pemkab Pandeglang menetapkan status tanggap darurat bencana itu karena korban kerusakan rumah cukup banyak dan dipastikan terjadi pengungsian. Berdasarkan data sementara hingga pukul 21.00 WIB, sebanyak 263 rumah dan 10 sekolah usak tersebar di 23 kecamatan.

Adapun daerah terparah dampak gempa, yakni Cikeusik, Cimanggu, dan Sumur, karena lokasinya berdekatan dengan pusat gempa tektonik magnitudo 6,6 itu. Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa dalam bencana itu, akan tetapi dua warga Cikeusik mengalami luka ringan.

Kemungkinan data kerusakan rumah, sekolah, dan perkantoran tersebut terus bertambah sebab petugas dari pemerintah kecamatan dan desa masih melaporkan kepada BPBD setempat.

Selain itu, juga terjadi pengungsian warga karena tempat tinggal mereka roboh atau rusak berat. Oleh karena itu, BPBD Pandeglang akan mendirikan tenda, dapur umum, dan tempat pengungsian untuk penanganan korban.

Dengan status tanggap darurat, kata dia, pemerintah daerah memfokuskan penanganan terbaik pascabencana dan untuk memberikan pelayanan kepada korban bencana alam. "Penanganan ini merupakan bentuk pengurangan risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa," tutur Girgi.

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill