Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan akan segera menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana setelah Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana.
Wahidin juga menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk membangun soliditas dalam penanganan warga terdampak gempa.
“Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventaris bantuan sosial untuk segera disalurkan,” kata Wahidin di Serang, Sabtu 15 Januari 2022, dikutip dari Antara.
Menurut Wahidin, pihaknya menunggu pernyataan keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk melakukan apa yang pemda lakukan,” tuturnya.
Selanjutnya Wahidin mengatakan, setelah penanganan pertama terhadap pengungsi selanjutnya dilakukan penanganan sosial. Penanganan terhadap para pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati Pandeglang.
“Bila perlu, BPBD Provinsi Banten menambah lagi tenda-tenda darurat yang sudah didirikan itu,” katanya.
Wahidin juga memerintahkan untuk korban yang sakit agar segera dibawa ke rumah sakit atau mendapatkan penanganan kesehatan. Dinkes diminta agar membangun soliditas dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan. “Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum,” ujar dia.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGPergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, masih belum berhasil dipadamkan setelah berlangsung lebih dari 43 jam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews