Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan akan segera menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana setelah Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana.
Wahidin juga menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk membangun soliditas dalam penanganan warga terdampak gempa.
“Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventaris bantuan sosial untuk segera disalurkan,” kata Wahidin di Serang, Sabtu 15 Januari 2022, dikutip dari Antara.
Menurut Wahidin, pihaknya menunggu pernyataan keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk melakukan apa yang pemda lakukan,” tuturnya.
Selanjutnya Wahidin mengatakan, setelah penanganan pertama terhadap pengungsi selanjutnya dilakukan penanganan sosial. Penanganan terhadap para pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati Pandeglang.
“Bila perlu, BPBD Provinsi Banten menambah lagi tenda-tenda darurat yang sudah didirikan itu,” katanya.
Wahidin juga memerintahkan untuk korban yang sakit agar segera dibawa ke rumah sakit atau mendapatkan penanganan kesehatan. Dinkes diminta agar membangun soliditas dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan. “Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum,” ujar dia.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGSeorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews