Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan akan segera menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana setelah Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana.
Wahidin juga menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk membangun soliditas dalam penanganan warga terdampak gempa.
“Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventaris bantuan sosial untuk segera disalurkan,” kata Wahidin di Serang, Sabtu 15 Januari 2022, dikutip dari Antara.
Menurut Wahidin, pihaknya menunggu pernyataan keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk melakukan apa yang pemda lakukan,” tuturnya.
Selanjutnya Wahidin mengatakan, setelah penanganan pertama terhadap pengungsi selanjutnya dilakukan penanganan sosial. Penanganan terhadap para pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati Pandeglang.
“Bila perlu, BPBD Provinsi Banten menambah lagi tenda-tenda darurat yang sudah didirikan itu,” katanya.
Wahidin juga memerintahkan untuk korban yang sakit agar segera dibawa ke rumah sakit atau mendapatkan penanganan kesehatan. Dinkes diminta agar membangun soliditas dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan. “Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum,” ujar dia.
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGPortugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews