Connect With Us

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Seluruh Banten Kembali Masuk Level 2

Tim TangerangNews.com | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:00

Ilustrasi PPKM Jawa-Bali. (@TangerangNews / Wol)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku mulai hari ini, Selasa18 Januari hingga 24 Januari 2022. Provinsi Banten tetap berada pada level 2 dalam penerapan PPKM kali ini.

Level 2 dalam penerapan PPKM di Provinsi Banten ini meliputi Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Dalam periode sepekan PPKM Jawa-Bali kali ini, wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) juga kembali masuk menjadi daerah level 2. Ketetapan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian pada 17 Januari 2022.

Pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, ada peningkatan daerah level 1 dari 29 daerah menjadi 47 daerah. Sedangkan, kabupaten/kota level 2 berkurang dari 95 daerah menjadi 80 daerah. Sementara itu, hanya satu daerah di Jawa-Bali yang berstatus level 3.

Sejumlah aturan PPKM Jawa-Bali diubah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2022. Salah satunya, yaitu aturan mengenai aplikasi PeduliLindungi untuk skrining di tempat umum.

Terkait hal tersebut, hanya warga yang berstatus hijau di PeduliLindungi yang boleh beraktivitas di tempat umum. Pada aturan sebelumnya, warga berstatus kuning dan hijau diperbolehkan beraktivitas di tempat umum.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill