Connect With Us

Dindikbud Banten Gandeng KNPI Atasi Gangster dan Tawuran Pelajar di Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 18 Januari 2022 | 23:55

Dindikbud Banten Gandeng KNPI Atasi Gangster dan Tawuran Pelajar di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya aksi gangster dan tawuran yang melibatkan pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang menjadi perhatian DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Disdikbud Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang Moh Bayuni mengatakan, aksi gangster dan tawuran yang melibatkan generasi muda harus diminimalir. Namun hal ini perlu dilakukan semua pihak, bukan hanya pemerintah.

"Salah satu caranya yakni mengarahkan ke hal yang positif. Tentu itu tugas bersama, bukan hanya guru, kepala sekolah dan dinas saja. Tapi diperlukan peran pemuda, " ujar Bayuni saat menggelar pertemuan dengan pengurus DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Selasa 18 Desember 2022.

Menurut Bayuni, menggandeng DPD KNPI Kabupaten Tangerang merupakan salah satu upaya pihaknya untuk terlibat dalam mengarahkan dan membentuk karakter pelajar. 

"Dalam waktu dekat seluruh Kepala SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Tangerang akan bekerjasama atau semacam membuat MoU dengan  KNPI, " ucap Bayuni. 

MoU tersebut berupa memberikan materi leadership di Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS). 

Sementara, Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Juanda mengatakan, pelajar merupakan generasi muda dan aset bangsa.  Jika generasi muda dibiarkan liar, masa depan bangsa bisa terancam.

"Tentu kami menyambut baik arahan kerjasama dari KCD Dindikbud. Semoga Bisa meminimalisir aksi gangster dan tawuran, " tukasnya.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill