Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Maraknya aksi gangster dan tawuran yang melibatkan pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang menjadi perhatian DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Disdikbud Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang Moh Bayuni mengatakan, aksi gangster dan tawuran yang melibatkan generasi muda harus diminimalir. Namun hal ini perlu dilakukan semua pihak, bukan hanya pemerintah.
"Salah satu caranya yakni mengarahkan ke hal yang positif. Tentu itu tugas bersama, bukan hanya guru, kepala sekolah dan dinas saja. Tapi diperlukan peran pemuda, " ujar Bayuni saat menggelar pertemuan dengan pengurus DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Selasa 18 Desember 2022.
Menurut Bayuni, menggandeng DPD KNPI Kabupaten Tangerang merupakan salah satu upaya pihaknya untuk terlibat dalam mengarahkan dan membentuk karakter pelajar.
"Dalam waktu dekat seluruh Kepala SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Tangerang akan bekerjasama atau semacam membuat MoU dengan KNPI, " ucap Bayuni.
MoU tersebut berupa memberikan materi leadership di Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS).
Sementara, Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Juanda mengatakan, pelajar merupakan generasi muda dan aset bangsa. Jika generasi muda dibiarkan liar, masa depan bangsa bisa terancam.
"Tentu kami menyambut baik arahan kerjasama dari KCD Dindikbud. Semoga Bisa meminimalisir aksi gangster dan tawuran, " tukasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGGuru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews