Connect With Us

Bongkar Dugaan Pungli di Bandara Soetta Rp1,7 Miliar, MAKI Lapor Kejati Banten

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 22 Januari 2022 | 22:59

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesi (MAKI) Boyamin Saiman. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Adanya dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar (pungli) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten senilai Rp1,7 miliar diungkap oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Dugaan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Selasa 8 Januari lalu.

“Kasus dugaan pemerasan itu melibatkan sejumlah ASN di Bea Cukai Bandara Soetta terhadap salah satu perusahaan jasa kurir PT SQKSS,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu 22 Januari 2022.

Boyamin menyebutkan, diduga melalui hubungan telepon, terlapor ke pengurus perusahaan telah meminta pembayaran segera dilaksanakan penyerahan uang dan akhirnya terlaksana penyerahan uang dugaan nominal sekitar Rp1,7 miliar.

Menurut Boyamin, kasus dugaan pemerasan itu terjadi selama kurun waktu setahun, yaitu mulai April 2020 hingga April 2021. PT SQKSS selaku korban diperas dengan ancaman penutupan usaha perusahaan jika tidak menyerahkan nominal uang yang diminta.

Boyamin menyebut pelaku pemerasan merupakan pejabat Bea Cukai setingkat eselon III dengan jabatan setara kepala bidang berinisial AB dan pegawai setingkat eselon IV dengan jabatan setara kepala seksi berinisial VI. 

 

Keduanya diduga memeras PT SQKSS dengan meminta uang setoran sebesar Rp5.000 per kilogram dari setiap barang yang dikirim dari luar negeri. Namun, perusahaan hanya mampu memberikan sebesar Rp1.000 per kilogram, sehingga usahanya terus diganggu selama satu tahun.

Boyamin mengatakan, dugaan korban pemerasan atau pungli terjadi pada beberapa perusahaan di Bandara Soetta, namun yang terdapat bukti awal yang cukup baru satu perusahaan. “Korban-korban lain memilih diam dikarenakan mempertahankan kelangsungan usahanya," ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa laporannya telah mendapat tanggapan untuk ditindaklanjuti oleh Kejati Banten. Boyamin berjanji bakal mengawal laporan tersebut melalui gugatan praperadilan jika mangkrak dan tidak segera ditangani. 

Sementara itu terkait laporan MAKI soal dugaan pungli tersebut, pihak Bea Cukai belum memberi tanggapan.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill