Connect With Us

Bongkar Dugaan Pungli di Bandara Soetta Rp1,7 Miliar, MAKI Lapor Kejati Banten

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 22 Januari 2022 | 22:59

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesi (MAKI) Boyamin Saiman. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Adanya dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar (pungli) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten senilai Rp1,7 miliar diungkap oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Dugaan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Selasa 8 Januari lalu.

“Kasus dugaan pemerasan itu melibatkan sejumlah ASN di Bea Cukai Bandara Soetta terhadap salah satu perusahaan jasa kurir PT SQKSS,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu 22 Januari 2022.

Boyamin menyebutkan, diduga melalui hubungan telepon, terlapor ke pengurus perusahaan telah meminta pembayaran segera dilaksanakan penyerahan uang dan akhirnya terlaksana penyerahan uang dugaan nominal sekitar Rp1,7 miliar.

Menurut Boyamin, kasus dugaan pemerasan itu terjadi selama kurun waktu setahun, yaitu mulai April 2020 hingga April 2021. PT SQKSS selaku korban diperas dengan ancaman penutupan usaha perusahaan jika tidak menyerahkan nominal uang yang diminta.

Boyamin menyebut pelaku pemerasan merupakan pejabat Bea Cukai setingkat eselon III dengan jabatan setara kepala bidang berinisial AB dan pegawai setingkat eselon IV dengan jabatan setara kepala seksi berinisial VI. 

 

Keduanya diduga memeras PT SQKSS dengan meminta uang setoran sebesar Rp5.000 per kilogram dari setiap barang yang dikirim dari luar negeri. Namun, perusahaan hanya mampu memberikan sebesar Rp1.000 per kilogram, sehingga usahanya terus diganggu selama satu tahun.

Boyamin mengatakan, dugaan korban pemerasan atau pungli terjadi pada beberapa perusahaan di Bandara Soetta, namun yang terdapat bukti awal yang cukup baru satu perusahaan. “Korban-korban lain memilih diam dikarenakan mempertahankan kelangsungan usahanya," ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa laporannya telah mendapat tanggapan untuk ditindaklanjuti oleh Kejati Banten. Boyamin berjanji bakal mengawal laporan tersebut melalui gugatan praperadilan jika mangkrak dan tidak segera ditangani. 

Sementara itu terkait laporan MAKI soal dugaan pungli tersebut, pihak Bea Cukai belum memberi tanggapan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill