Connect With Us

Bongkar Dugaan Pungli di Bandara Soetta Rp1,7 Miliar, MAKI Lapor Kejati Banten

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 22 Januari 2022 | 22:59

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesi (MAKI) Boyamin Saiman. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Adanya dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar (pungli) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten senilai Rp1,7 miliar diungkap oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Dugaan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Selasa 8 Januari lalu.

“Kasus dugaan pemerasan itu melibatkan sejumlah ASN di Bea Cukai Bandara Soetta terhadap salah satu perusahaan jasa kurir PT SQKSS,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu 22 Januari 2022.

Boyamin menyebutkan, diduga melalui hubungan telepon, terlapor ke pengurus perusahaan telah meminta pembayaran segera dilaksanakan penyerahan uang dan akhirnya terlaksana penyerahan uang dugaan nominal sekitar Rp1,7 miliar.

Menurut Boyamin, kasus dugaan pemerasan itu terjadi selama kurun waktu setahun, yaitu mulai April 2020 hingga April 2021. PT SQKSS selaku korban diperas dengan ancaman penutupan usaha perusahaan jika tidak menyerahkan nominal uang yang diminta.

Boyamin menyebut pelaku pemerasan merupakan pejabat Bea Cukai setingkat eselon III dengan jabatan setara kepala bidang berinisial AB dan pegawai setingkat eselon IV dengan jabatan setara kepala seksi berinisial VI. 

 

Keduanya diduga memeras PT SQKSS dengan meminta uang setoran sebesar Rp5.000 per kilogram dari setiap barang yang dikirim dari luar negeri. Namun, perusahaan hanya mampu memberikan sebesar Rp1.000 per kilogram, sehingga usahanya terus diganggu selama satu tahun.

Boyamin mengatakan, dugaan korban pemerasan atau pungli terjadi pada beberapa perusahaan di Bandara Soetta, namun yang terdapat bukti awal yang cukup baru satu perusahaan. “Korban-korban lain memilih diam dikarenakan mempertahankan kelangsungan usahanya," ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa laporannya telah mendapat tanggapan untuk ditindaklanjuti oleh Kejati Banten. Boyamin berjanji bakal mengawal laporan tersebut melalui gugatan praperadilan jika mangkrak dan tidak segera ditangani. 

Sementara itu terkait laporan MAKI soal dugaan pungli tersebut, pihak Bea Cukai belum memberi tanggapan.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill