Connect With Us

Bongkar Dugaan Pungli di Bandara Soetta Rp1,7 Miliar, MAKI Lapor Kejati Banten

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 22 Januari 2022 | 22:59

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesi (MAKI) Boyamin Saiman. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Adanya dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar (pungli) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten senilai Rp1,7 miliar diungkap oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Dugaan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Selasa 8 Januari lalu.

“Kasus dugaan pemerasan itu melibatkan sejumlah ASN di Bea Cukai Bandara Soetta terhadap salah satu perusahaan jasa kurir PT SQKSS,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu 22 Januari 2022.

Boyamin menyebutkan, diduga melalui hubungan telepon, terlapor ke pengurus perusahaan telah meminta pembayaran segera dilaksanakan penyerahan uang dan akhirnya terlaksana penyerahan uang dugaan nominal sekitar Rp1,7 miliar.

Menurut Boyamin, kasus dugaan pemerasan itu terjadi selama kurun waktu setahun, yaitu mulai April 2020 hingga April 2021. PT SQKSS selaku korban diperas dengan ancaman penutupan usaha perusahaan jika tidak menyerahkan nominal uang yang diminta.

Boyamin menyebut pelaku pemerasan merupakan pejabat Bea Cukai setingkat eselon III dengan jabatan setara kepala bidang berinisial AB dan pegawai setingkat eselon IV dengan jabatan setara kepala seksi berinisial VI. 

 

Keduanya diduga memeras PT SQKSS dengan meminta uang setoran sebesar Rp5.000 per kilogram dari setiap barang yang dikirim dari luar negeri. Namun, perusahaan hanya mampu memberikan sebesar Rp1.000 per kilogram, sehingga usahanya terus diganggu selama satu tahun.

Boyamin mengatakan, dugaan korban pemerasan atau pungli terjadi pada beberapa perusahaan di Bandara Soetta, namun yang terdapat bukti awal yang cukup baru satu perusahaan. “Korban-korban lain memilih diam dikarenakan mempertahankan kelangsungan usahanya," ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa laporannya telah mendapat tanggapan untuk ditindaklanjuti oleh Kejati Banten. Boyamin berjanji bakal mengawal laporan tersebut melalui gugatan praperadilan jika mangkrak dan tidak segera ditangani. 

Sementara itu terkait laporan MAKI soal dugaan pungli tersebut, pihak Bea Cukai belum memberi tanggapan.

HIBURAN
Mulai Rp175 Ribu, Paket Telkomsel x TOPGOLF Kasih Kuota 30 GB Plus Main Golf 2 Jam

Mulai Rp175 Ribu, Paket Telkomsel x TOPGOLF Kasih Kuota 30 GB Plus Main Golf 2 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 | 15:04

Kabar baik buat kamu yang ingin mencoba serunya bermain golf tanpa bikin dompet jebol. Kini hadir Paket Telkomsel x TOPGOLF, yang diperuntukkan bagi pelanggan SIMPATI (prabayar) dan Halo (pascabayar) di wilayah Jabodetabek.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

KOTA TANGERANG
Aksi Brutal Geng Motor Bacok Kelapa Pelajar di Cibodas Tangerang, 13 Pelaku Ditangkap

Aksi Brutal Geng Motor Bacok Kelapa Pelajar di Cibodas Tangerang, 13 Pelaku Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:36

Aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam yang menyerang seorang pelajar di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, berhasil diungkap jajaran Polsek Jatiuwung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill