Connect With Us

Bongkar Dugaan Pungli di Bandara Soetta Rp1,7 Miliar, MAKI Lapor Kejati Banten

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 22 Januari 2022 | 22:59

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesi (MAKI) Boyamin Saiman. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Adanya dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar (pungli) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten senilai Rp1,7 miliar diungkap oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Dugaan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Selasa 8 Januari lalu.

“Kasus dugaan pemerasan itu melibatkan sejumlah ASN di Bea Cukai Bandara Soetta terhadap salah satu perusahaan jasa kurir PT SQKSS,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu 22 Januari 2022.

Boyamin menyebutkan, diduga melalui hubungan telepon, terlapor ke pengurus perusahaan telah meminta pembayaran segera dilaksanakan penyerahan uang dan akhirnya terlaksana penyerahan uang dugaan nominal sekitar Rp1,7 miliar.

Menurut Boyamin, kasus dugaan pemerasan itu terjadi selama kurun waktu setahun, yaitu mulai April 2020 hingga April 2021. PT SQKSS selaku korban diperas dengan ancaman penutupan usaha perusahaan jika tidak menyerahkan nominal uang yang diminta.

Boyamin menyebut pelaku pemerasan merupakan pejabat Bea Cukai setingkat eselon III dengan jabatan setara kepala bidang berinisial AB dan pegawai setingkat eselon IV dengan jabatan setara kepala seksi berinisial VI. 

 

Keduanya diduga memeras PT SQKSS dengan meminta uang setoran sebesar Rp5.000 per kilogram dari setiap barang yang dikirim dari luar negeri. Namun, perusahaan hanya mampu memberikan sebesar Rp1.000 per kilogram, sehingga usahanya terus diganggu selama satu tahun.

Boyamin mengatakan, dugaan korban pemerasan atau pungli terjadi pada beberapa perusahaan di Bandara Soetta, namun yang terdapat bukti awal yang cukup baru satu perusahaan. “Korban-korban lain memilih diam dikarenakan mempertahankan kelangsungan usahanya," ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa laporannya telah mendapat tanggapan untuk ditindaklanjuti oleh Kejati Banten. Boyamin berjanji bakal mengawal laporan tersebut melalui gugatan praperadilan jika mangkrak dan tidak segera ditangani. 

Sementara itu terkait laporan MAKI soal dugaan pungli tersebut, pihak Bea Cukai belum memberi tanggapan.

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TANGSEL
Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027

Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027

Minggu, 12 April 2026 | 15:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill