Connect With Us

Identitas Oknum Pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta Pungli Rp1,7 Miliar Dibongkar Kejati Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Januari 2022 | 15:37

Gedung Bea Cukai Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Identitas oknum pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan pungli Rp1,7 miliar telah diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Oknum tersebut berhasil diketahui setelah Kejati Banten memeriksa 11 ASN Bea Cukai dan swasta.

Hasilnya, sudah ada beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan barang bukti termasuk dokumen.

"Diduga inisial QAB pada Bea Cukai Soetta menguntungkan diri sendiri atau orang lain melawan hukum menyalahgunakan kekuasaannya," kata Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano, seperti dilansir dari Detik, Senin 24 Januari 2022.

Menurutnya, pegawai itu memiliki kewenangan memberikan surat peringatan dan pembekukan izin perusahaan jasa titipan di bandara.

Ia diduga memaksa PT SKK untuk memberikan uang guna mengurangi sanksi denda senilai Rp1,6 miliar hanya menjadi Rp250 juta.

"Serta untuk peringatan dan pembekukan PT SKK yang seluruhnya berjumlah Rp3,1 miliar dan juga Dirut PT ESL memberikan uang Rp80 juta," katanya.

Kejati menyita uang tunai yang diamankan dari ASN Bea Cukai dari inisial VIM Rp 1,1 miliar. Orang ini adalah penghubung antara QAB dan PT SKK.

"QAB memerintahkan VIM meminta uang tarif Rp1.000 atau Rp2.000 dari setiap tonase importasi dengan menekan melalui surat peringatan dan mengancam mencabut izin operasional," ujarnya.

Penyelidikan ini sudah lengkap dan bidang intelijen telah menyerahkan berkas ke Bidang Pidsus. Diduga apa yang dilakukan QAB dan VIM di Bea Cukai telah masuk unsur tindak pidana korupsi.

"Untuk dilakukan penanganan selanjutnya sesuai hukum pidana berlaku," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, MAKI mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta. MAKI menduga ada oknum pegawai Bea Cukai yang melakukan pungli terhadap usaha jasa kurir.

"Adanya dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Sabtu 22 Januari 2022, lalu.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill