Connect With Us

Identitas Oknum Pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta Pungli Rp1,7 Miliar Dibongkar Kejati Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Januari 2022 | 15:37

Gedung Bea Cukai Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Identitas oknum pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan pungli Rp1,7 miliar telah diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Oknum tersebut berhasil diketahui setelah Kejati Banten memeriksa 11 ASN Bea Cukai dan swasta.

Hasilnya, sudah ada beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan barang bukti termasuk dokumen.

"Diduga inisial QAB pada Bea Cukai Soetta menguntungkan diri sendiri atau orang lain melawan hukum menyalahgunakan kekuasaannya," kata Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano, seperti dilansir dari Detik, Senin 24 Januari 2022.

Menurutnya, pegawai itu memiliki kewenangan memberikan surat peringatan dan pembekukan izin perusahaan jasa titipan di bandara.

Ia diduga memaksa PT SKK untuk memberikan uang guna mengurangi sanksi denda senilai Rp1,6 miliar hanya menjadi Rp250 juta.

"Serta untuk peringatan dan pembekukan PT SKK yang seluruhnya berjumlah Rp3,1 miliar dan juga Dirut PT ESL memberikan uang Rp80 juta," katanya.

Kejati menyita uang tunai yang diamankan dari ASN Bea Cukai dari inisial VIM Rp 1,1 miliar. Orang ini adalah penghubung antara QAB dan PT SKK.

"QAB memerintahkan VIM meminta uang tarif Rp1.000 atau Rp2.000 dari setiap tonase importasi dengan menekan melalui surat peringatan dan mengancam mencabut izin operasional," ujarnya.

Penyelidikan ini sudah lengkap dan bidang intelijen telah menyerahkan berkas ke Bidang Pidsus. Diduga apa yang dilakukan QAB dan VIM di Bea Cukai telah masuk unsur tindak pidana korupsi.

"Untuk dilakukan penanganan selanjutnya sesuai hukum pidana berlaku," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, MAKI mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta. MAKI menduga ada oknum pegawai Bea Cukai yang melakukan pungli terhadap usaha jasa kurir.

"Adanya dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Sabtu 22 Januari 2022, lalu.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill