Connect With Us

Identitas Oknum Pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta Pungli Rp1,7 Miliar Dibongkar Kejati Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Januari 2022 | 15:37

Gedung Bea Cukai Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Identitas oknum pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan pungli Rp1,7 miliar telah diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Oknum tersebut berhasil diketahui setelah Kejati Banten memeriksa 11 ASN Bea Cukai dan swasta.

Hasilnya, sudah ada beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan barang bukti termasuk dokumen.

"Diduga inisial QAB pada Bea Cukai Soetta menguntungkan diri sendiri atau orang lain melawan hukum menyalahgunakan kekuasaannya," kata Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano, seperti dilansir dari Detik, Senin 24 Januari 2022.

Menurutnya, pegawai itu memiliki kewenangan memberikan surat peringatan dan pembekukan izin perusahaan jasa titipan di bandara.

Ia diduga memaksa PT SKK untuk memberikan uang guna mengurangi sanksi denda senilai Rp1,6 miliar hanya menjadi Rp250 juta.

"Serta untuk peringatan dan pembekukan PT SKK yang seluruhnya berjumlah Rp3,1 miliar dan juga Dirut PT ESL memberikan uang Rp80 juta," katanya.

Kejati menyita uang tunai yang diamankan dari ASN Bea Cukai dari inisial VIM Rp 1,1 miliar. Orang ini adalah penghubung antara QAB dan PT SKK.

"QAB memerintahkan VIM meminta uang tarif Rp1.000 atau Rp2.000 dari setiap tonase importasi dengan menekan melalui surat peringatan dan mengancam mencabut izin operasional," ujarnya.

Penyelidikan ini sudah lengkap dan bidang intelijen telah menyerahkan berkas ke Bidang Pidsus. Diduga apa yang dilakukan QAB dan VIM di Bea Cukai telah masuk unsur tindak pidana korupsi.

"Untuk dilakukan penanganan selanjutnya sesuai hukum pidana berlaku," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, MAKI mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta. MAKI menduga ada oknum pegawai Bea Cukai yang melakukan pungli terhadap usaha jasa kurir.

"Adanya dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Sabtu 22 Januari 2022, lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill