Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Selama periode 1-21 Januari 2022, Polda Banten telah menilang 15.772 kendaraan dengan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE).
Dari 20 hari penindakan itu, sebanyak 1.577 surat tilang telah diberikan kepada para pelanggar.
Dari jumlah tilang yang telah dikirimkan tersebut, sebanyak 355 pelanggar telah mengkonfirmasi menerima surat tilang, 201 secara offline dan 154 secara online.
"Para pelanggar juga telah membayar denda yang dimasukkan dalam surat tilang elektronik tersebut," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto seperti dilansir dari Medcom, Senin, 24 Januari 2022.
Budi menuturkan pada Januari 2022, Polda Banten telah melakukan pengajuan blokir terhadap 806 surat kendaraan yang melakukan pelanggaran sesuai bukti kamera ETLE.
Jenis pelanggaran yang terekam dari kamera ETLE adalah 1.567 pelanggaran penggunaan sabuk pengaman, 163 pelanggaran tidak menggunakan helm, 127 pelanggaran terkait marka jalan, 82 pelanggaran mengangkut orang di kendaraan bak terbuka.
Lalu, 29 pelanggaran menggunakan telepon selular sambil berkendara, 28 pelanggaran kendaraan yang tidak lengkap komponen keselamatannya, serta enam pelanggaran over muatan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, mengatakan dari dua kamera ETLE yang sudah terpasang saat ini, pelanggaran terbanyak terjadi di kamera cek poin yang terletak di Jalan Veteran-Jalan Pantura sebanyak 1.577 pelanggaran dan 425 pelanggaran yang termemori kamera ETLE di traffic light Jalan Pisangan.
"Berdasarkan penggolongan pekerjaan para pelanggar, diketahui 1.138 pelanggar bekerja di sektor swasta, 335 pelajar dan mahasiswa, 290 pengemudi kendaraan umum, 159 bekerja sebagai PNS, dan 45 orang lainnya bekerja sebagai karyawan BUMN," kata Shinto.
Shinto menjelaskan sesuai dengan pengusulan dari Ditlantas Polda Banten, pada Januari 2022 akan dilakukan pemasangan kamera ETLE di tiga lokasi lainnya, yakni di JPO depan Mall of Serang, di depan Polsek Ciruas Jalan Raya Jakarta-Serang, dan di traffic light Kebon Jahe dari arah Pandeglang ke Serang.
"Maka dari itu, saya imbau kepada masyarakat agar lebih disiplin terhadap peraturan lalu lintas, dan jadilah pelopor keselamatan," ungkap Shinto.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews