Connect With Us

Selama 20 Hari, Polda Banten Tilang 15.772 Kendaraan Lewat ETLE

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Januari 2022 | 15:59

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Selama periode 1-21 Januari 2022, Polda Banten telah menilang 15.772 kendaraan dengan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE).

Dari 20 hari penindakan itu, sebanyak 1.577 surat tilang telah diberikan kepada para pelanggar.

Dari jumlah tilang yang telah dikirimkan tersebut, sebanyak 355 pelanggar telah mengkonfirmasi menerima surat tilang, 201 secara offline dan 154 secara online.

"Para pelanggar juga telah membayar denda yang dimasukkan dalam surat tilang elektronik tersebut," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto seperti dilansir dari Medcom, Senin, 24 Januari 2022.

Budi menuturkan pada Januari 2022, Polda Banten telah melakukan pengajuan blokir terhadap 806 surat kendaraan yang melakukan pelanggaran sesuai bukti kamera ETLE.

Jenis pelanggaran yang terekam dari kamera ETLE adalah 1.567 pelanggaran penggunaan sabuk pengaman, 163 pelanggaran tidak menggunakan helm, 127 pelanggaran terkait marka jalan, 82 pelanggaran mengangkut orang di kendaraan bak terbuka.

Lalu, 29 pelanggaran menggunakan telepon selular sambil berkendara, 28 pelanggaran kendaraan yang tidak lengkap komponen keselamatannya, serta enam pelanggaran over muatan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, mengatakan dari dua kamera ETLE yang sudah terpasang saat ini, pelanggaran terbanyak terjadi di kamera cek poin yang terletak di Jalan Veteran-Jalan Pantura sebanyak 1.577 pelanggaran dan 425 pelanggaran yang termemori kamera ETLE di traffic light Jalan Pisangan.

"Berdasarkan penggolongan pekerjaan para pelanggar, diketahui 1.138 pelanggar bekerja di sektor swasta, 335 pelajar dan mahasiswa, 290 pengemudi kendaraan umum, 159 bekerja sebagai PNS, dan 45 orang lainnya bekerja sebagai karyawan BUMN," kata Shinto.

Shinto menjelaskan sesuai dengan pengusulan dari Ditlantas Polda Banten, pada Januari 2022 akan dilakukan pemasangan kamera ETLE di tiga lokasi lainnya, yakni di JPO depan Mall of Serang, di depan Polsek Ciruas Jalan Raya Jakarta-Serang, dan di traffic light Kebon Jahe dari arah Pandeglang ke Serang.

"Maka dari itu, saya imbau kepada masyarakat agar lebih disiplin terhadap peraturan lalu lintas, dan jadilah pelopor keselamatan," ungkap Shinto.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill