Connect With Us

Proyek Pengadaan 1.800 Unit Komputer UNBK di Banten Diduga Dikorupsi Rp6 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:09

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Adhyaksa Darma Yuliano. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencium adanya dugaan korupsi poyek pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2018.

Proyek pengadaan komputer bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2018 senilai Rp 25 miliar itu membuat negara dirugikan sebesar Rp6 miliar.

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim sejak tanggal 13 Januari 2022 ditemukan ada indikasi korupsi.

Pengadaan komputer dalam rangka UNBK sebanyak 1.800 unit bagi SMAN dan SMKN se-Provinsi Banten tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni PT AXI.

"Diduga dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan," kata Adhyaksa seperti dilansir dari Kompas, Selasa 25 Januari 2022. 

Dijelaskan Adhyaksa, penyimpangan yang ditemukan seperti kontraktor mengadakan komputer tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontraknya.

Selain itu, kontraktor juga mengirimkan barang dengan jumlah tidak lengkap atau tidak sesuai sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak.

Akibat adanya penyimpangan dalam kegiatan pengadaan tersebut, diduga menimbulkan kerugian negara dengan nilai sementara sesuai temuan penyelidik sekitar Rp 6 miliar.

"Namun untuk pastinya nanti akan dikoordinasikan dengan pihak auditor independen," ujar Adhyaksa didampingi Kasi Penkum Ivan Hebron Siahaan.

Sehingga, lanjut Adhyksa, pada akhirnya penyelidik berkesimpulan menemukan adanya perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sehingga pada hari ini, terhadap penanganan perkara tersebut ditingkatkan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan," jelas dia

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:21

Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill