Connect With Us

Serikat Buruh Kembali Unjuk Rasa di KP3B, Gelar Istighosah Akbar

Tim TangerangNews.com | Rabu, 26 Januari 2022 | 21:25

Aliansi buruh di Banten menggelar istighosah akbar dan doa bersama. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Aliansi buruh dan pekerja Banten kembali menggelar unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), di Jl Syech Nawawi Al-Bantani No1 Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten, Rabu 26 Januari 2022.

Serikat buruh di antaranya, FSPMI, SPN, KSPSI, dan KSBSI, yang masih dalam agenda tuntutan kenaikan upah minimum yang diputuskan oleh Gubernur Banten, juga menggelar aksi damai. Dalam aksi kali ini, seperti dilansir dari Antara, selain menyampaikan orasi dari aliansi buruh, mereka melakukan istighosah akbar dan doa bersama.

Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, tuntutan aksi masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yang secara umum menuntut Gubernur Banten untuk merevisi SK UMK 2022 sebesar 5,4% dari UMK 2021 sesuai dengan angka pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

"Kami mendoakan kesejahteraan buruh, kami menuntut kepada Gubernur Banten,” ujar Intan.

Tuntutan tersebut di antaranya, yang pertama yaitu merevisi UMK 2022. Kedua, Gubernur Banten harus menegakkan supremasi hukum. “Yang ketiga, agar gubernur melaksanakan Inpres No. 02 Tahun 2021 tentang Pengoptimalisasian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” lanjut Intan.

Lebih lanjut Intan menjelaskan bahwa pada 29 November 2021 ada kesepakatan antara Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit serikat pekerja dan serikat buruh dengan Apindo yang mewakili pengusaha sepakat untuk menaikkan UMK di angka 5,4 persen, tetapi kenyataannya satu hari setelah kesepakatan dibuat Gubernur Banten memutuskan SK UMK 2022 hanya menggunakan PP 36 saja.

"PP 36 yang sekarang itu kenaikannya hanya diangka 0,89 persen, makanya ini yang kita tuntut agar gubernur memberikan kenaikannya itu sesuai dengan hasil yang kemarin disepakati di angka 5,4 peesen," tutur Intan.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

BANTEN
Burnout Bukan Cuma Lelah Bekerja, Kenali Tanda-Tandanya Sebelum Berdampak Lebih Serius

Burnout Bukan Cuma Lelah Bekerja, Kenali Tanda-Tandanya Sebelum Berdampak Lebih Serius

Selasa, 7 Juli 2026 | 16:13

Rasa lelah setelah bekerja merupakan hal yang wajar. Namun, ketika seseorang merasa kehabisan energi, kehilangan semangat, hingga tidak mampu memulai pekerjaan meski sudah berada di depan meja kerja, kondisi tersebut bisa menjadi tanda burnout.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill