Connect With Us

Serikat Buruh Kembali Unjuk Rasa di KP3B, Gelar Istighosah Akbar

Tim TangerangNews.com | Rabu, 26 Januari 2022 | 21:25

Aliansi buruh di Banten menggelar istighosah akbar dan doa bersama. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Aliansi buruh dan pekerja Banten kembali menggelar unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), di Jl Syech Nawawi Al-Bantani No1 Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten, Rabu 26 Januari 2022.

Serikat buruh di antaranya, FSPMI, SPN, KSPSI, dan KSBSI, yang masih dalam agenda tuntutan kenaikan upah minimum yang diputuskan oleh Gubernur Banten, juga menggelar aksi damai. Dalam aksi kali ini, seperti dilansir dari Antara, selain menyampaikan orasi dari aliansi buruh, mereka melakukan istighosah akbar dan doa bersama.

Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, tuntutan aksi masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yang secara umum menuntut Gubernur Banten untuk merevisi SK UMK 2022 sebesar 5,4% dari UMK 2021 sesuai dengan angka pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

"Kami mendoakan kesejahteraan buruh, kami menuntut kepada Gubernur Banten,” ujar Intan.

Tuntutan tersebut di antaranya, yang pertama yaitu merevisi UMK 2022. Kedua, Gubernur Banten harus menegakkan supremasi hukum. “Yang ketiga, agar gubernur melaksanakan Inpres No. 02 Tahun 2021 tentang Pengoptimalisasian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” lanjut Intan.

Lebih lanjut Intan menjelaskan bahwa pada 29 November 2021 ada kesepakatan antara Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit serikat pekerja dan serikat buruh dengan Apindo yang mewakili pengusaha sepakat untuk menaikkan UMK di angka 5,4 persen, tetapi kenyataannya satu hari setelah kesepakatan dibuat Gubernur Banten memutuskan SK UMK 2022 hanya menggunakan PP 36 saja.

"PP 36 yang sekarang itu kenaikannya hanya diangka 0,89 persen, makanya ini yang kita tuntut agar gubernur memberikan kenaikannya itu sesuai dengan hasil yang kemarin disepakati di angka 5,4 peesen," tutur Intan.

KOTA TANGERANG
Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Jumat, 24 April 2026 | 15:37

Si jago merah melahap gudang penyimpanan sementara bak plastik milik PT Star Cosmos yang berlokasi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Poris Plawad Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis malam 23 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill