Connect With Us

Serikat Buruh Kembali Unjuk Rasa di KP3B, Gelar Istighosah Akbar

Tim TangerangNews.com | Rabu, 26 Januari 2022 | 21:25

Aliansi buruh di Banten menggelar istighosah akbar dan doa bersama. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Aliansi buruh dan pekerja Banten kembali menggelar unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), di Jl Syech Nawawi Al-Bantani No1 Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten, Rabu 26 Januari 2022.

Serikat buruh di antaranya, FSPMI, SPN, KSPSI, dan KSBSI, yang masih dalam agenda tuntutan kenaikan upah minimum yang diputuskan oleh Gubernur Banten, juga menggelar aksi damai. Dalam aksi kali ini, seperti dilansir dari Antara, selain menyampaikan orasi dari aliansi buruh, mereka melakukan istighosah akbar dan doa bersama.

Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, tuntutan aksi masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yang secara umum menuntut Gubernur Banten untuk merevisi SK UMK 2022 sebesar 5,4% dari UMK 2021 sesuai dengan angka pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

"Kami mendoakan kesejahteraan buruh, kami menuntut kepada Gubernur Banten,” ujar Intan.

Tuntutan tersebut di antaranya, yang pertama yaitu merevisi UMK 2022. Kedua, Gubernur Banten harus menegakkan supremasi hukum. “Yang ketiga, agar gubernur melaksanakan Inpres No. 02 Tahun 2021 tentang Pengoptimalisasian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” lanjut Intan.

Lebih lanjut Intan menjelaskan bahwa pada 29 November 2021 ada kesepakatan antara Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit serikat pekerja dan serikat buruh dengan Apindo yang mewakili pengusaha sepakat untuk menaikkan UMK di angka 5,4 persen, tetapi kenyataannya satu hari setelah kesepakatan dibuat Gubernur Banten memutuskan SK UMK 2022 hanya menggunakan PP 36 saja.

"PP 36 yang sekarang itu kenaikannya hanya diangka 0,89 persen, makanya ini yang kita tuntut agar gubernur memberikan kenaikannya itu sesuai dengan hasil yang kemarin disepakati di angka 5,4 peesen," tutur Intan.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Jumat, 28 November 2025 | 13:44

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Jumat, 28 November 2025 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill