Connect With Us

Serikat Buruh Kembali Unjuk Rasa di KP3B, Gelar Istighosah Akbar

Tim TangerangNews.com | Rabu, 26 Januari 2022 | 21:25

Aliansi buruh di Banten menggelar istighosah akbar dan doa bersama. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Aliansi buruh dan pekerja Banten kembali menggelar unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), di Jl Syech Nawawi Al-Bantani No1 Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten, Rabu 26 Januari 2022.

Serikat buruh di antaranya, FSPMI, SPN, KSPSI, dan KSBSI, yang masih dalam agenda tuntutan kenaikan upah minimum yang diputuskan oleh Gubernur Banten, juga menggelar aksi damai. Dalam aksi kali ini, seperti dilansir dari Antara, selain menyampaikan orasi dari aliansi buruh, mereka melakukan istighosah akbar dan doa bersama.

Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, tuntutan aksi masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yang secara umum menuntut Gubernur Banten untuk merevisi SK UMK 2022 sebesar 5,4% dari UMK 2021 sesuai dengan angka pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

"Kami mendoakan kesejahteraan buruh, kami menuntut kepada Gubernur Banten,” ujar Intan.

Tuntutan tersebut di antaranya, yang pertama yaitu merevisi UMK 2022. Kedua, Gubernur Banten harus menegakkan supremasi hukum. “Yang ketiga, agar gubernur melaksanakan Inpres No. 02 Tahun 2021 tentang Pengoptimalisasian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” lanjut Intan.

Lebih lanjut Intan menjelaskan bahwa pada 29 November 2021 ada kesepakatan antara Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit serikat pekerja dan serikat buruh dengan Apindo yang mewakili pengusaha sepakat untuk menaikkan UMK di angka 5,4 persen, tetapi kenyataannya satu hari setelah kesepakatan dibuat Gubernur Banten memutuskan SK UMK 2022 hanya menggunakan PP 36 saja.

"PP 36 yang sekarang itu kenaikannya hanya diangka 0,89 persen, makanya ini yang kita tuntut agar gubernur memberikan kenaikannya itu sesuai dengan hasil yang kemarin disepakati di angka 5,4 peesen," tutur Intan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

BANTEN
Wagub Banten Minta Pusat Naikkan Dana Transfer Daerah Jadi 5 Persen

Wagub Banten Minta Pusat Naikkan Dana Transfer Daerah Jadi 5 Persen

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:41

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:26

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bakal membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum, untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill