TANGERANGNEWS.com-Rumah Sakit (RS) Sari Asih Serang, Provinsi Banten, menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang sebagai upaya membantu ibu yang baru melahirkan dalam kemudahan mengurus dokumen kependudukan bayinya.
Melalui program tersebut, warga Kota Serang yang melahirkan di RS Sari Asih Serang bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan baru dan akta kelahiran. Proses ini hanya berlangsung selama dua hari sejak si ibu melahirkan.
Manajer Humas RS Sari Asih Serang Agus Ramdhani menjelaskan dokumen kependudukan yang didapat tersebut berupa Kartu Keluarga (KK) baru, Kartu Identitas Anak (KIA) serta Akta Kelahiran.
“Prosesnya hanya 2x24 jam tanpa ribet, karena akan dibantu pengurusannya oleh pihak RS untuk pembuatan dokumen kependudukan tersebut,” ujarnya, Jumat 28 Januari 2022.
Menurut Agus, dengan program itu masyarakat Kota Serang yang bersalin di RS Sari Asih tidak perlu lagi repot- repot mengurus dokumen kependudukan.
“Pasien hanya diminta untuk melampirkan Kartu keluarga yang asli, fotokopi KTP suami dan istri, serta fotokopi buku nikah yang diserahkan kepada pihak rumah sakit. Ini semua tanpa dipungut biaya tambahan pengurusan dokumen,” jelasnya.
Layanan RS Sari Asih Serang ini merupakan komitmen untuk meningkatkan kepuasan para pasien yang datang. Pemanfaatan data Disdukcapil Kota Serang dalam pembuatan dokumen kependudukan baru bagi pasien yang bersalin di RS Sari Asih Serang, diharapkan turut mengurangi beban pasien.
“Para ibu akan tetap fokus menatap bahagia atas kehadiran keluarga baru mereka. Untuk administrasi kependudukan biar kami yang urus,” tegas Agus.