Connect With Us

Gubernur Banten Digugat Mantan Sekda ke PTUN

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Februari 2022 | 23:16

Sekretari Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretari Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar menggugat Gubernur Banten Wahidin halim ke PTUN Serang terkait pencopotan dirinya dari jabatan.

Al Muktabar tidak terima dengan Gubernur Banten yang mengeluarkan SK pembebas tugasannya sebagai Sekda, padalah ia mengaku tidak pernah mengundurkan diri.

"Bahwa saya tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Provinsi Banten, mengundurkan diri adalah hal yang tidak mungkin saya lakukan, karena saya tidak mau lari dari tanggung jawab sebagai ASN," kata Muktabar seperti dilansir dari Detik, Kamis 17 Februari 2022.

Gugatan tersebut didaftarkan Al Muktabar pada Rabu 16 Februari 2022 dengan Nomor Perkara 15/G/2022/PTUN.SRG.

Muktabar sendiri belum menjelaskan alasannya tidak menjabat Sekda Banten sejak Agustus 2021. Dia hanya menyebutkan bahwa pada 22 Agustus 2021, dia mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri.

"Tetapi surat tersebut disalah artikan sehingga disebut surat pengunduran diri, saya harus katakan itu tidak benar, surat pindah dan surat pengunduran diri adalah dua hal berbeda," ujarnya.

Dia menyebut Gubernur Banten menunjuk Plt Sekda Banten berdasarkan surat perintah pada 24 Agustus. Muktabar mengaku tak lagi menjadi Sekda setelah ada Plt.

"Dengan ditunjuknya Plt, saya tidak lagi menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Sekda," ucapnya.

Dia kemudian mengajukan cuti tahunan dari 1 September 2021. Setelah cuti habis, dia tetap melapor aktif sebagai ASN.

"Saya menjamin tidak ada kekosongan jabatan Sekda Provinsi Banten, karena surat keputusan presiden terhadap Sekda definitif sampai hari ini masih berlaku," ucapnya.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill