Connect With Us

Wahidin Cabut Pemberhentian Jabatan Sekda Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Februari 2022 | 16:05

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Surat usulan pemberhentian Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar yang diajukan Gubernur Banten Wahidin Halim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dicabut.

Alasan Wahidin mencabut usulan tersebut karena Al Muktabar telah menarik gugatan terhadap dirinya ke PTUN.

"Menyikapi apa yang disampaikan Al Muktabar, maka hari ini saya menyiapkan surat untuk Kemendagri yang berisi menarik usulan pemberhentian sekda," kata Wahidin dilansir dari Medcom, Senin, 21 Februari 2022.

Menurut Wahidin, Al Muktamar sudah menarik gugatan dan meminta maaf kepadanya. Sehingga ia menganggap masalah ini sudah selesai.

"Perihal yang berkaitan dengan persoalan Sekda Banten, dapat saya jelaskan yang pertama, bahwa saudara Al Muktabar tadi malam sudah datang ke saya dan menyampaikan permohoann maaf," ujarnya.

Selain itu, Al Muktabar juga meminta agar jabatannya sebagai sekda definitif dikembalikan.

Kepada Wahidin, Al Muktabar mengaku siap memindahkan status kepegawaiannya dari Kemendagri ke Pemprov Banten.

"Dia siap bekerja dengan tanggung jawab. Maka hari ini, saya menarik usulan pemberhentian sekda," tutur Wahidin.

Wahidin juga meminta masyarakat tak berpolemik. Adapun masalah ini tak bersangkutan dengan politik.

"Masyarakat Banten tetep tenang dan jangan dijadikan ini sebagai komoditas politik. Persoalan sekda sudah clear," tegasnya.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill