Connect With Us

Wahidin Cabut Pemberhentian Jabatan Sekda Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Februari 2022 | 16:05

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Surat usulan pemberhentian Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar yang diajukan Gubernur Banten Wahidin Halim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dicabut.

Alasan Wahidin mencabut usulan tersebut karena Al Muktabar telah menarik gugatan terhadap dirinya ke PTUN.

"Menyikapi apa yang disampaikan Al Muktabar, maka hari ini saya menyiapkan surat untuk Kemendagri yang berisi menarik usulan pemberhentian sekda," kata Wahidin dilansir dari Medcom, Senin, 21 Februari 2022.

Menurut Wahidin, Al Muktamar sudah menarik gugatan dan meminta maaf kepadanya. Sehingga ia menganggap masalah ini sudah selesai.

"Perihal yang berkaitan dengan persoalan Sekda Banten, dapat saya jelaskan yang pertama, bahwa saudara Al Muktabar tadi malam sudah datang ke saya dan menyampaikan permohoann maaf," ujarnya.

Selain itu, Al Muktabar juga meminta agar jabatannya sebagai sekda definitif dikembalikan.

Kepada Wahidin, Al Muktabar mengaku siap memindahkan status kepegawaiannya dari Kemendagri ke Pemprov Banten.

"Dia siap bekerja dengan tanggung jawab. Maka hari ini, saya menarik usulan pemberhentian sekda," tutur Wahidin.

Wahidin juga meminta masyarakat tak berpolemik. Adapun masalah ini tak bersangkutan dengan politik.

"Masyarakat Banten tetep tenang dan jangan dijadikan ini sebagai komoditas politik. Persoalan sekda sudah clear," tegasnya.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill