Connect With Us

Wahidin Cabut Pemberhentian Jabatan Sekda Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Februari 2022 | 16:05

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Surat usulan pemberhentian Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar yang diajukan Gubernur Banten Wahidin Halim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dicabut.

Alasan Wahidin mencabut usulan tersebut karena Al Muktabar telah menarik gugatan terhadap dirinya ke PTUN.

"Menyikapi apa yang disampaikan Al Muktabar, maka hari ini saya menyiapkan surat untuk Kemendagri yang berisi menarik usulan pemberhentian sekda," kata Wahidin dilansir dari Medcom, Senin, 21 Februari 2022.

Menurut Wahidin, Al Muktamar sudah menarik gugatan dan meminta maaf kepadanya. Sehingga ia menganggap masalah ini sudah selesai.

"Perihal yang berkaitan dengan persoalan Sekda Banten, dapat saya jelaskan yang pertama, bahwa saudara Al Muktabar tadi malam sudah datang ke saya dan menyampaikan permohoann maaf," ujarnya.

Selain itu, Al Muktabar juga meminta agar jabatannya sebagai sekda definitif dikembalikan.

Kepada Wahidin, Al Muktabar mengaku siap memindahkan status kepegawaiannya dari Kemendagri ke Pemprov Banten.

"Dia siap bekerja dengan tanggung jawab. Maka hari ini, saya menarik usulan pemberhentian sekda," tutur Wahidin.

Wahidin juga meminta masyarakat tak berpolemik. Adapun masalah ini tak bersangkutan dengan politik.

"Masyarakat Banten tetep tenang dan jangan dijadikan ini sebagai komoditas politik. Persoalan sekda sudah clear," tegasnya.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

KAB. TANGERANG
Akui Suka Anak Kecil, Polisi Dalami Adanya Korban Lain Aksi Cabul Pria di Solear

Akui Suka Anak Kecil, Polisi Dalami Adanya Korban Lain Aksi Cabul Pria di Solear

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:09

Jajaran Polresta Tangerang terus mendalami kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial M , 31, di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill