Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile
Jumat, 22 November 2024 | 09:44
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.
TANGERANGNEWS.com-Surat Edaran Menteri Agama mengenai penggunaan pengeras suara di masjid dan musala menjadi soroton. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati meminta agar aturan Kemenag tersebut dikembalikan kepada kearifan lokal di daerah masing-masing.
Menurut Nawa, tidak semua hal negara harus mengaturnya, seperti terkait suara toa atau pengeras suara tempat beribadah. “Biarkan kearifan lokal yang menyelesaikannya sebagai bentuk penghormatan kita terhadap adat istiadat setempat," ujar dia melalui keterangan tertulis, Jumat 25 Februari 2022, dikutip dari Antara.
Nawa mengatakan, sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat di berbagai wilayah di Indonesia, lebih baik aturan pengeras suara di tempat ibadah yang dikeluarkan oleh Kemenag tersebut, harusnya diserahkan kepada kearifan lokal masing-masing wilayah.
"Tidak semua hal dapat diatur secara langsung oleh negara, karena berbagai wilayah di Indonesia mempunyai karakteristik atau kebiasaan yang berbeda," tutur Nawa.
Ia juga berharap Menag segera mengklarifikasi dan minta maaf terhadap publik atas polemik yang terjadi terhadap umat beragama. Jadi, jangan sampai polemik ini terus berkepanjangan.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait aturan penggunaan toa di masjid dan musala, lalu membandingkannya dengan gonggongan anjing.
"Saya berdoa, semoga Gus Menteri segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada publik," kata Nawa.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.
Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.