TANGERANGNEWS-Pengedar narkoba tidak pernah kehabisan akal dalam menyelundupkan barang haram itu ke Indonesia. Kali ini, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan sabu cair di dalam botol parfum dengan nilai Rp 2,5 miliar.
Total sabu cair yang diungkap sebanyak 2.135 mili liter atau senilai Rp 2,562 miliar. Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, tersangka berkewarganegaraan Iran dengan inisial MDN berusia 50 tahun.
Pelaku adalah penumpang Etihad Airways dengan nomor penerbangan EY 0472, rute Tehran-Abu Dhabi-Jakarta. Dia tiba di Cengkareng pada Kamis (9/12) lalu pukul 15.00 WIB. MDN membawa 13 botol parfum yang ternyata berisi sabu cair.
"Setelah diperiksa botol kosmetik itu, kami menemukan di dalamnya terisi sabu cair," kata Gatot, Jumat (17/12/2010).
Hal itu terbukti, setelah petugas memeriksanya di laboratorium. Isi kosmetik itu positif sabu. "Ini adalah adalah modus lama yang kini mulai dilakukan kembali oleh para pelaku. Memang tren penyelundupan berubah-ubah setiap tahun," katanya.
Pelaku yang berprofesi sebagai penjual pakaian ini mengaku, diberi tiket oleh bosnya di Iran bernama Ibrahim untuk pulang pergi ke Indonesia dengan uang US$ 500 dollar. "Upah yang akan diterima pelaku sebesar Rp 100 juta," ujar Gatot.
Sementara itu, penyidik Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, Ipda Khaerudin, mengatakan tersangka diserahkan ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, Ibrahim sepertinya tahu kalau anak buahnya ditangkap, karena tidak pernah menghubungi MDN sampai tanggal 11 Desember terkait dengan mesti dikirim kemana sabu cair ini.
"Kami kesulitan menangkapnya. Hasil pemeriksaan baru diketahui pelaku baru pertama kali datang ke Indonesia. Tetapi, berdasarkan paspornya dia pernah juga ke Malaysia dan ke Bangkok. Sabu cair ini jika dituang keluar akan berubah menjadi kristal," terangnya.(dira derby)