Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap gempa mengguncang Pantai Selatan Lebak, Banten pada Sabtu 12 Maret 2022, dengan magnitudo 5,1.
Gempa yang terjadi pukul 12.31.07 WIB itu berpusat di laut pada jarak 28 kilometer arah selatan Cihara, Kabupaten Lebak dengan kedalaman 10 kilometer.
"Gempa selatan Lebak ini merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas sesar aktif di dasar laut," kata Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam keterangan tertulis, Sabtu 12 Maret 2022.
Gempa tersebut memiliki mekanisme pergerakan geser mengiri (sinistral strike-slip). Jika mencermati mekanisme sumber gempa Lebak yang dipicu sesar geser mengiri (sinistral strike-slip) maka ada dugaan pembangkit gempa tersebut merupakan kemenerusan Sesar Cimandiri di laut dengan karakteristik mekanisme geser mengiri juga.
Meski gempa berkedalaman dangkal dan berpusat di laut, hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami karena magnitudo relatif kecil sehingga deformasi yang terjadi belum mampu mengganggu kolom air laut.
Gempa Lebak dirasakan di Malingping, Cinangka, Bayah, Pelabuhan Ratu dalam skala intensitas III-IV MMI. Di Kota Lebak, Panggarangan, Labuan dirasakan dalam skala intensitas III MMI.
Di Munjul, Tanara, Anyer, Cianjur, Kota Sukabumi, gempa dirasakan dalam skala intensitas II-III MMI, sedangkan di Kota Serang, Tangerang, Serpong, Jakarta guncangan juga dirasakan dalam skala intensitas II MMI.
Hingga saat ini, belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa Lebak M5,1 tersebut. Hingga pukul 13.25 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan telah terjadi enam gempa susulan (aftershocks) dengan magnitudo 2,9 hingga 4,4.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.