Connect With Us

Harga Minyak Goreng Rp27 Ribu per Liter, Pemerintah Dinilai Tak Jelas

Tim TangerangNews.com | Jumat, 18 Maret 2022 | 09:04

Warga Pandeglang terpaksa mengantre berjam-jam demi mendapatkan minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Di tengah mahalnya harga jual minyak goreng kemasan di pasaran yang mencapai Rp27 ribu per liter, mendorong warga di Kabupaten Pandeglang, Banten memburu minyak goreng dengan harga terjangkau meski harus rela menunggu giliran berjam-jam dalam antrean.

Seperti yang dilakukan para warga di Pandeglang yang mengantre di Toko Mataram yang menjual dengan harga Rp28 ribu per dua liter, Kamis 17 Maret 2022. 

"Harga di pasaran mahal, jadi saya rela mengantre lama untuk mendapatkan minyak goreng di sini dengan harga Rp14 ribu per liter, atau Rp28 ribu per dua liter," kata Rini, warga Kecamatan Cadasari ketika ditemui di lokasi, seperti dilansir dari Antara.

Ia juga mengaku hampir satu jam mengantre untuk mendapatkan dua liter minyak goreng murah tersebut. "Semoga harga minyak goreng di pasaran bisa turun kembali," ucapnya.

Dalam pembelian minyak goreng subsidi dijatah dua liter per orang, dan diberi kupon antrean oleh pihak pengelola toko untuk menghindari terjadinya keributan.

Diketahui, pemerintah resmi memutuskan untuk melepaskan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium sesuai harga pasar dan hanya mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah. 

Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan menilai berubahnya kebijakan terkait penerapan harga minyak goreng ini menjadi bukti kalau pemerintah tak memiliki peta jalan (roadmap) tata kelola niaga pangan yang jelas. Ini menyusul adanya kebijakan yang menetapkan HET minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter.

"Kami menilai kebijakan yang diambil pemerintah ini enggak ada road map pangan yang jelas, karena enggak ada grand design pangan,” ujar Reynaldi seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis 17 Maret 2022.

Dia menegaskan, kalau pemerintah memiliki road map yang jelas, mulai dari ketersediaan, distribusi hingga penjualan, maka harusnya pemerintah mampu mengantisipasi kendala-kendala persoalan yang ada di lapangan.

Dalam hal ini, Reynaldi menyinggung sikap pemerintah yang menarik HET minyak goreng kemasan, sehingga harga minyak kemasan menjadi melambung tinggi saat ini.

"Kami berharap jelang puasa masyarakat kita bisa menjangkau minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Harga yang sekarang ini di luar batas pemerintah. Artinya, kalau dengan begini kami punya istilah enggak perlu ada kementerian, toh ini dilepas ke mekanisme pasar," kata Reynaldi.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill