Connect With Us

Harga Minyak Goreng Rp27 Ribu per Liter, Pemerintah Dinilai Tak Jelas

Tim TangerangNews.com | Jumat, 18 Maret 2022 | 09:04

Warga Pandeglang terpaksa mengantre berjam-jam demi mendapatkan minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Di tengah mahalnya harga jual minyak goreng kemasan di pasaran yang mencapai Rp27 ribu per liter, mendorong warga di Kabupaten Pandeglang, Banten memburu minyak goreng dengan harga terjangkau meski harus rela menunggu giliran berjam-jam dalam antrean.

Seperti yang dilakukan para warga di Pandeglang yang mengantre di Toko Mataram yang menjual dengan harga Rp28 ribu per dua liter, Kamis 17 Maret 2022. 

"Harga di pasaran mahal, jadi saya rela mengantre lama untuk mendapatkan minyak goreng di sini dengan harga Rp14 ribu per liter, atau Rp28 ribu per dua liter," kata Rini, warga Kecamatan Cadasari ketika ditemui di lokasi, seperti dilansir dari Antara.

Ia juga mengaku hampir satu jam mengantre untuk mendapatkan dua liter minyak goreng murah tersebut. "Semoga harga minyak goreng di pasaran bisa turun kembali," ucapnya.

Dalam pembelian minyak goreng subsidi dijatah dua liter per orang, dan diberi kupon antrean oleh pihak pengelola toko untuk menghindari terjadinya keributan.

Diketahui, pemerintah resmi memutuskan untuk melepaskan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium sesuai harga pasar dan hanya mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah. 

Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan menilai berubahnya kebijakan terkait penerapan harga minyak goreng ini menjadi bukti kalau pemerintah tak memiliki peta jalan (roadmap) tata kelola niaga pangan yang jelas. Ini menyusul adanya kebijakan yang menetapkan HET minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter.

"Kami menilai kebijakan yang diambil pemerintah ini enggak ada road map pangan yang jelas, karena enggak ada grand design pangan,” ujar Reynaldi seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis 17 Maret 2022.

Dia menegaskan, kalau pemerintah memiliki road map yang jelas, mulai dari ketersediaan, distribusi hingga penjualan, maka harusnya pemerintah mampu mengantisipasi kendala-kendala persoalan yang ada di lapangan.

Dalam hal ini, Reynaldi menyinggung sikap pemerintah yang menarik HET minyak goreng kemasan, sehingga harga minyak kemasan menjadi melambung tinggi saat ini.

"Kami berharap jelang puasa masyarakat kita bisa menjangkau minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Harga yang sekarang ini di luar batas pemerintah. Artinya, kalau dengan begini kami punya istilah enggak perlu ada kementerian, toh ini dilepas ke mekanisme pasar," kata Reynaldi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill