Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump
Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34
Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.
TANGERANGNEWS.com–Upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melalui makanan digagalkan Lapas Kelas IIA Serang, Sabtu 19 Maret 2022.
“Narkoba yang diduga sabu tersebut akan diselundupkan ke dalam lapas dengan modus memasukannya ke dalam batang jagung yang ada dalam sayur asem,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita di Serang, Sabtu, seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terhadap makanan yang dibawa salah seorang pengunjung lapas.
"Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut,” ucap Heri.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, sambung Heri, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam.
Selanjutnya, kata Heri, petugas layanan segera melaporkan hasil temuannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.
"Memang saat makanan itu diperiksa, yang mengirimkan makanan tersebut sempat gugup. Bahkan ia sepertinya pingsan," ungkap Heri.
Menurut Heri, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas dengan modus dimasukan ke batang jagung tersebut, merupakan modus baru upaya penyelundupan narkoba ke lapas.
"Makanya kami sangat hati-hati dalam memeriksa setiap pengunjung. Kami juga menyediakan alat deteksi bentuk X Ray," tegas Heri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan, dari penemuan tersebut menunjukkan bahwa pihaknya serius dalam memerangi narkoba khususnya yang berada di lingkungan lapas dan rutan di wilayah Banten.
Menurutnya, seluruh jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba.
“Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Masjuno saat mengunjungi Lapas Serang terkait temuan tersebut.
Selanjutnya, pihak lapas menyerahkan proses hukum baik bagi orang yang diduga mengirimkan barang narkoba tersebut, maupun bagi warga binaan yang akan dikirikim barang haram tersebut.
Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.
TODAY TAGDari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.
Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews