Connect With Us

Niat Pesta Sabu Beli dari Tangerang, Empat Pemuda Ditangkap di Serang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 1 April 2022 | 12:55

Salah satu tersangka yang ditangkap aparat Satreskrim Polres Serang saat akan pesta sabu-sabu. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Empat pemuda ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Serang pada saat akan melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka DM, 24, dan NJ, 30, warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang ditangkap di pinggir jalan desa tak jauh dari rumahnya pada Senin 28 Maret 2022. Sedangkan dua tersangka lainnya RK, 22, warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dan MR, 22, warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang ditangkap di pinggir Jalan Raya Cikande-Kopo pada Selasa 29 Maret 2022.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran gelap sabu di wilayah hukum Polres Serang.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polres Serang yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka DM dan NJ di pinggir jalan desa tak jauh dari rumahnya pada Senin lalu. “Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya RK dan MR di pinggir Jalan Raya Cikande-Kopo pada Selasa lalu,” ujar Yudha, Kamis 31 Maret 2022.

Yudha mengatakan, tersangka diamankan setelah mengambil sabu yang baru saja dipesan. “Barang bukti yang didapat dari tersangka DM dan NJ sebanyak 1 paket, sedangkan dari tersangka RK dan MR sebanyak 2 paket dengan keseluruhan jumlah berat brutto sabu 0,34 gram,” ungkap dia.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku membeli sabu secara patungan dan mendapatkannya dari seseorang yang mengaku warga Tangerang dengan cara dihubungi melalui telepon.

“Keempat tersangka mengaku transaksi dilakukan tidak secara langsung sehingga tidak mengenali identitas dari penjual sabu dan para tersangka mengaku sudah beberapa kali mengkonsumsi sabu dengan alasan untuk menambah stamina,” terang Yudha.

Yudha melanjutkan, guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Serang untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atas perbuatannya tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, para Kapolres diminta untuk bertindak tegas dalam memerangi narkoba dan pengedar narkoba, apalagi menjelang bulan suci Ramadan dan Lebaran 1443 H. “Tindakan tegas perang aktif terhadap narkoba mewaspadai peredaran dan akan miskinkan jaringan pengedarnya,” tegas Yudha.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

BANTEN
Polda Banten Siapkan Skema 4 Tahap Pengamanan May Day 2026

Polda Banten Siapkan Skema 4 Tahap Pengamanan May Day 2026

Selasa, 21 April 2026 | 21:14

Polda Banten menyiapkan skema pengamanan empat tahap dalam menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day melalui simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang melibatkan personel gabungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill