Connect With Us

Atasi Kelebihan Kapasitas Hunian, Lapas Tangerang Bangun Blok Baru

Tim TangerangNews.com | Jumat, 1 April 2022 | 14:46

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Tejo Harwanto. (@TangerangNews / Humas Ditjenpas)

TANGERANGNEWS.com-Kelebihan kapasitas hunian narapidana (overcrowded) selama ini kerap menjadi masalah. Sebagai upaya mengatasi overcrowded, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang membangun blok baru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Tejo Harwanto mengatakan, pihaknya mulai membangun blok hunian di Lapas Tangerang. “Ini sebagai solusi meredam gangguan keamanan dan ketertiban, seperti overcrowded serta berkurangnya bangunan," ujar Tejo melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat 1 April 2022.

Ia juga meminta agar pembangunan blok baru tersebut betul-betul memerhatikan penataan instalasi listrik agar tak ada insiden atau gangguan kelistrikan pada masa mendatang.

Tejo menuturkan, pembangunan blok baru tersebut merupakan bagian dari target 100 hari kerja pertama dia sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.

"Pembangunan ini menjadi target 100 hari kerja pertama saya. Namun, tentunya dipengaruhi berbagai kebijakan eksternal dan diperlukan proses sesuai dengan peraturan yang ada," ungkap dia.

Tejo pun mengingatkan petugas pemasyarakatan agar menjadikan pengalaman sebagai pelajaran yang berharga serta belajar dari berbagai kejadian yang terjadi di luar wilayah Banten, terlebih lagi modus pelarian warga binaan makin beragam.

Sementara itu, Kepala Lapas Tangerang Asep Sutandar mengharapkan pembangunan blok hunian yang baru sesuai dengan perencanaan, spesifikasi, kualitas mutu, dan solusi kelebihan kapasitas hunian.

Menurut Asep, sejak lapas itu beroperasi pada 1985, bangunan tersebut sepertinya dibuat untuk lapas minimum security. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, para penghuni lapas terus melonjak, bahkan termasuk kategori risiko tinggi.

"Ada yang berisiko tinggi, misalnya narapidana teroris, kasus narkoba, dan tindak pidana korupsi sehingga melewati batas minimum," terang Asep.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KAB. TANGERANG
Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Jumat, 14 November 2025 | 17:37

Sebanyak 330 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan diri sebagai penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill