Connect With Us

Atasi Kelebihan Kapasitas Hunian, Lapas Tangerang Bangun Blok Baru

Tim TangerangNews.com | Jumat, 1 April 2022 | 14:46

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Tejo Harwanto. (@TangerangNews / Humas Ditjenpas)

TANGERANGNEWS.com-Kelebihan kapasitas hunian narapidana (overcrowded) selama ini kerap menjadi masalah. Sebagai upaya mengatasi overcrowded, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang membangun blok baru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Tejo Harwanto mengatakan, pihaknya mulai membangun blok hunian di Lapas Tangerang. “Ini sebagai solusi meredam gangguan keamanan dan ketertiban, seperti overcrowded serta berkurangnya bangunan," ujar Tejo melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat 1 April 2022.

Ia juga meminta agar pembangunan blok baru tersebut betul-betul memerhatikan penataan instalasi listrik agar tak ada insiden atau gangguan kelistrikan pada masa mendatang.

Tejo menuturkan, pembangunan blok baru tersebut merupakan bagian dari target 100 hari kerja pertama dia sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.

"Pembangunan ini menjadi target 100 hari kerja pertama saya. Namun, tentunya dipengaruhi berbagai kebijakan eksternal dan diperlukan proses sesuai dengan peraturan yang ada," ungkap dia.

Tejo pun mengingatkan petugas pemasyarakatan agar menjadikan pengalaman sebagai pelajaran yang berharga serta belajar dari berbagai kejadian yang terjadi di luar wilayah Banten, terlebih lagi modus pelarian warga binaan makin beragam.

Sementara itu, Kepala Lapas Tangerang Asep Sutandar mengharapkan pembangunan blok hunian yang baru sesuai dengan perencanaan, spesifikasi, kualitas mutu, dan solusi kelebihan kapasitas hunian.

Menurut Asep, sejak lapas itu beroperasi pada 1985, bangunan tersebut sepertinya dibuat untuk lapas minimum security. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, para penghuni lapas terus melonjak, bahkan termasuk kategori risiko tinggi.

"Ada yang berisiko tinggi, misalnya narapidana teroris, kasus narkoba, dan tindak pidana korupsi sehingga melewati batas minimum," terang Asep.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill