TANGERANGNEWS.com-Wakapolda Banten Brigjen Ery Nursatari bersama ulama karismatik Banten KH Abuya Muhtadi, Ketua MUI Banten KH. Tb Hamdi Ma’ani, dan Pejabat Utama Polda Banten melakukan pemusnahan sekitar 12 ribu botol minuman keras (miras) dan barang bukti narkoba.
“Polda Banten menyelenggarakan acara pemusnahan miras dan narkoba hasil penindakan dalam rangkaian Operasi Pekat Maung 2022 yang telah dilaksanakan selama 2 minggu menjelang dimulainya bulan suci Ramadan,”kata Ery di Mapolda Banten, Jumat 1 April 2022.
Ery menerangkan, minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 12.000 botol berbagai merek, 357 bungkus Ciu, 1 jerigen Ciu, dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 32,003 kg, ekstasi sebanyak 1.592 butir, dan ketamine sebanyak 1,042 kilogram.
Minuman keras tersebut, ujar Ery, didapatkan dari berbagai tempat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2022. "Dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti kafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kami sisir mulai dari kafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” ungkap Ery.
Pihaknya berharap dengan adanya pemusnahan minuman keras dan narkoba bisa menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba serta minuman keras.
"Narkoba merupakan musuh kita bersama dapat merusak generasi muda. Dengan adanya pemusnahan minuman keras dan narkoba ini dapat menyelamatkan generasi muda Banten," tutur Ery.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan hasil rincian minuman keras yang diamankan oleh Polda Banten dan Polres jajaran di antaranya 3.604 botol minuman keras, Polresta Tangerang berhasil amankan 3.280 botol minuman keras, 352 bungkus Ciu, dan 1 jeriken Ciu, Polresta Serang Kota berhasil amankan 244 botol minuman keras, dan 5 bungkus Ciu, Polres Serang berhasil amankan 779 botol minuman keras.
Berikutnya Polres Cilegon berhasil amankan 2.520 botol minuman keras sudah dilakukan pemusnahan pada Kamis 31 Maret lalu, Polres Pandeglang 8.000 botol minuman keras sudah dilakukan pemusnahan pada Kamis 31 Maret lalu, dan Polres Lebak berhasil amankan 779 botol minuman keras.
Shinto melanjutkan, Polda Banten juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan Januari-Maret 2022. Hasil penindakan Januari hingga Maret 2022 berhasil mengungkap 175 kasus dengan menangkap 233 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa ganja 4,01 ons, sabu-sabu 33,016 kg, tembakau Gorila 1,11 ons, ketamine 1,04 kg, ekstasi 1.772 butir, dan obat-obatan keras 26.837 butir.