Connect With Us

Penjabat Gubernur Banten Diharapkan Anak Muda Progresif

Tim TangerangNews.com | Jumat, 8 April 2022 | 06:00

Ilustrasi calon kepala daerah. (@TangerangNews / Nusakini)

TANGERANGNEWS.com–Masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berakhir pada 12 Mei 2022 mendatang. Sehubungan hal tersebut, pengamat kebijakan publik Yhanu Setyawan berpendapat, anak muda yang progresif dalam mengejar pembangunan di Provinsi Banten sebaiknya yang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Yhanu mengatakan, tokoh muda selayaknya dipertimbangkan menjadi Pj Gubernur Banten melanjutkan kerja Gubernur Wahidin Halim dan Wagub Andika Hazrumy yang segera berakhir. Sosok itu juga idealnya mampu mengimbangi Kota Jakarta sebagai ibu kota negara. 

"Iya dong, Pj Gubernur yang progresif dan menguasai permasalahan di daerahnya akan membuat daerah yang dipimpinnya tumbuh menjadi daerah yang semakin dinamis," kata Yhanu di Serang, Rabu 6 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

Menurut Yhanu, anak muda calon Pj Gubernur juga harus cekatan bekerja di lapangan. Selain itu, juga sosok yang terlatih menata dokumen dan tertib mengelola administrasi negara. 

Meski demikian,  kata Wakil Ketua ICMI Banten itu, dari kalangan manapun tokoh tersebut tidak jadi masalah, yang paling penting mau kerja keras dan mampu berkolaborasi dengan semua stakeholder dan masyarakat Banten pada umumnya.

"Di lingkaran Kantor Staf Presiden (KSP) lebih bagus. Latar belakang tersebut akan membuat semakin lancar jalur komunikasi pembangunan antara PJ Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah dengan pimpinan negara di Jakarta," ujar Yhanu.

Yhanu mengakui bahwa sejumlah nama digadang-gadang menjadi sosok yang tepat menjadi Pj Gubernur Banten, yakni mantan Kapolres Serang yang kini sebagai Stafsus Kementerian Pariwisata, Krisnandi.

Selain itu, ada juga nama mantan Kajari Serang/Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Jan S Maringka. Lalu, mewakili internal Pemprov Banten, ada Sekdaprov Banten, Almuktabar.

Muncul pula nama Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik yang disebut-sebut tepat memimpin Banten. Selain itu, ada juga Wamenseskab, Fadlansyah Lubis dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul mengatakan, Penjabat Gubernur Banten yang dipilih pemerintah pusat nantinya diharapkan merupakan sosok yang mampu menggerakan organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Banten. 

Karenanya, kata Adib, Pj Gubernur Banten idealnya memahami karakteristik birokrasi Banten dan masyarakatnya. Sehingga pembangunan bisa berjalan dan didukung masyarakat. 

Menurut Adib, karakteristik masyarakat Banten yang religius juga pasti dipertimbangkan oleh pemerintah pusat. 

"Saya kira itu sesuatu yang juga perlu dipertimbangkan. Karena kan dia harus paham juga soal kearifan lokal, paham karakteristik masyarakatnya, dan saya kira itu poin penting juga, 2 tahun jadi Pj Gubernur Banten itu bukan waktu sebentar," tutur Adib.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill