Connect With Us

Perang Sarung di Serang, Kepala Bocor dan Punggung Sobek Kena Celurit

Tim TangerangNews.com | Selasa, 12 April 2022 | 13:05

Polres Serkot ungkap kasus perang sarung atau tawuran di bulan Ramadan. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Tawuran antarkelompok remaja di bulan Ramadan atau dikenal dengan perang sarung mengakibatkan dua orang luka parah di Serang, Banten.

Seorang korban mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam celurit, yaitu luka sobek di bagian kepala dan seorang korban lainnya juga mengalami luka parah akibat sabetan cerulit di bagian punggung.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan bahwa BR, 13, warga Kasemen menjadi korban tawuran yang terjadi pada Selasa 5 April lalu sekitar pukul 02:00 WIB di Kampung Suka Layu Kecamatan Kasemen Kota Serang.

“Korban BR mengalami luka sobek akibat sabetan senjata tajam celurit hingga luka sobek bagian kepala, sampai dengan saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang,” ujar Maruli dalam keterangannya pada Senin 11 April 2022.

Maruli menjelaskan kronologi kejadian, yaitu aksi tawuran bermula dari kedua kelompok sepakat untuk melakukan aksi perang sarung menjelang sahur dan kemudian bertemu di tempat kejadian di Kampung Sukaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

“Pelaku SJ tidak hanya membawa sarung akan tetapi juga membawa senjata tajam cerulit, mengetahui hal tersebut korban BR kemudian lari namun terjatuh sehingga SJ membacokkan cerulit tersebut kepada korban sehingga mengalami luka sobek di bagian kepala,” ungkap Maruli. 

Sedangkan korban MM, 20, warga Kasemen menjadi korban tawuran yang terjadi pada Jumat 8 April lalu pukul 02:00 WIB di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. “Korban MM mengalami luka sobek akibat sabetan senjata tajam cerulit hingga luka di bagian punggung dengan luka terbuka (sobek) sepanjang 25 cm, hingga di rawat di RSDP Serang,” terang Maruli.

Maruli menyebutkan Polresta Serkot berhasil mengamankan pelaku MA, 18, bersama temannya AK, 18, dan IK,15, melakukan aksi nekat tawuran dengan membawa senjata tajam jenis cerulit sehinga korban MM mengalami luka sobek pada bagian punggung.

Ia menerangkan kronologi kejadian, yaitu tersangka melakukan tawuran dipicu karena adanya perselisihan permainan sepak bola di mana pelaku dan korban sepakat untuk taruhan sepak bola yakni harus membayar uang taruhan jika kalah.

Kemudian terjadi saling ejek dan selanjutnya korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di Jalan Banten Baru, Kasemen untuk perang sarung. “Lalu pelaku bersama teman-temannya membawa senjata tajam celurit sehingga terjadi tawuran dan mengakibatkan korban luka sobek pada bagian punggung,” ungkap Maruli.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill