Connect With Us

Jasa Raharja Kerja Sama dengan 64 Rumah Sakit di Tangerang Raya

Tim TangerangNews.com | Selasa, 12 April 2022 | 14:35

Kepala PT Jasa Raharja Pewakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu beserta staf saat berkoordinasi dengan pengelola Primaya Hospital. (@TangerangNews / Humas JR Banten)

TANGERANGNEWS.com–PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten memastikan telah bekerja sama dengan 64 rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. 

Hal tersebut disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Pewakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu saat mengunjungi Primaya Hospital pada Senin 11 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam kemudahan dan kecepatan layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” kata Khawarid.

PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten meningkatkan sistem pelayanan, salah satunya dengan mengunjungi rumah sakit sebagai mitra kerjanya untuk melihat kondisi perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kunjungan ini Jasa Raharja bekerja sama dengan RS berupa penerbitan Surat Jaminan Jasa Raharja atau Guarantee Letter, sehingga masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RS tak perlu mengeluarkan biaya pengobatan sesuai ketentuan yang berlaku di PT Jasa Raharja.

Khawarid menjelaskan, jaminan Jasa Raharja ini bisa didapatkan setelah korban atau keluarga korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Selanjutnya dikarenakan saat ini Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, rumah sakit, dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas.

"Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan pelayanan setiap pengajuan santunan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RS," ungkap Khawarid.

Ia juga mengimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya agar bersama -sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara, dan lengkapi surat-surat kendaraan.

"Serta jangan lupa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat terutama kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, dalam hal ini utk korban yang luka-luka dan meninggal,” tambah Khawarid.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

SPORT
Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Selasa, 29 September 2026 | 19:38

Kabar baik bagi para atlet, pelatih, ofisial dan manajer kontingen Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan bonus prestasi bagi peraih medali pada ajang POPDA, PEPARPEDA hingga kompetisi olahraga lainnya akan dibagikan

KOTA TANGERANG
Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Rabu, 30 September 2026 | 16:54

Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sedang ngamar di hotel kelas melati.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Rabu, 30 September 2026 | 19:37

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill