Connect With Us

Siap Dikucurkan, Banten Dapat Jatah 11 Ribu Ton Minyak Goreng Curah 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 15 April 2022 | 16:02

Ilustrasi - Warga mengangkut jeriken berisi minyak goreng curah yang dibeli saat digelar operasi pasar. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Provinsi Banten mendapat kuota minyak goreng curah sebanyak 11 ribu ton yang akan didistribusikan oleh enam produsen minyak goreng pada April 2022 ini.

Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengungkapkan, kuota minyak goreng curah tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menekan harga minyak goreng yang sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini, agar sampai di tangan konsumen dengan HET atau harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter.

“Jadi untuk Banten sendiri nanti ada 11 ribu ton minyak goreng curah dari 6 produsen minyak goreng yang biasa menjadi pemasok untuk pasar Indonesia,” kata Andika saat sidak bersama Wamendag Jerry Sambuaga di Pasar Lama, Kota Serang, Kamis 14 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

Andika menuturkan, pemerintah menargetkan agar kuota minyak goreng curah tersebut bisa didistribusikan seluruhnya atau 100 persen maksimal sampai dengan bulan April.

Untuk itu Andika memastikan bahwa komoditas minyak goreng akan aman, baik harga maupun stoknya menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2022 ini yang akan jatuh pada awal Mei mendatang.

“Sampai sekarang laporan yang masuk, sudah disalurkan 25 persen, dan kami pemerintah daerah akan terus ‘mengawal’ penyalurannya agar sampai kepada masyarakat tepat harga dan waktunya,” papar Andika.

Hasil sidak Wamendag bersama dirinya memang masih menunjukkan minyak goreng curah masih dijual di atas HET atau harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15,500 per kilogram.

“Barusan informasi yang kita dapat dari para pedagang memang masih agak mahal harga belinya karena masih agak panjang rantai pasar yang ada di lapangan,” ungkap Andika.

Terkait hal itu, Wamendag Jerry Sambuaga akan terus berkoordinasi dan komunikasi dengan semua pihak terkait minyak goreng curah, yakni mulai dari produsen, distributor, pemerintah daerah, kementerian terkait hingga aparat penegak hukum.

Namun demikian, kata dia, secara umum hasil pemantauannya di sejumlah pasar termasuk Pasar Lama, Kota Serang, yang baru saja dikunjunginya, harga dan stok bahan-bahan pokok, dinyatakan masih dalam status aman.

“Memang tadi seperti minyak goreng curah, seperti kata Pak Wagub tadi masih dijual di atas HET. Mereka beralasan mereka dapatnya juga sudah mahal. Ini yang akan kita upayakan terus agar harganya bisa sesuai HET,” ujar Jerry.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill