Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok remaja di Desa Gunung Sari, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang, Banten, terlibat tawuran perang sarung. Akibatnya seorang remaja meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 16 April 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Kelompok yang terlibat perang sarung adalah remaja dari Kampung Kaducina dan Kampung Balegede. Mereka diduga menggunakan batu dan botol di dalam sarungnya tersebut.
Atas kejadian itu, korban berinisial EA,17, yang masih duduk dibangku SMA meninggal dunia. Korban tewas karena diduga kepalanya terhantam benda keras. "Yang lagi main perang sarung para ABG antarkampung. Kampung Kadu Cina Kampung Balegede Desa Gunung Sari. Ternyata anak Kampung Balegede ini sarungnya ada batu, pake batu," kata keluarga korban Nurlaelis saat dikonfirmasi detikcom, Senin 18 April 2022.
Nurlaelis menceritakan korban merupakan warga Kampung Kaducina yang saat kejadian sedang berada di masjid. Korban, kata dia, awalnya berniat mau melerai. "Anak Kampung Kadu Cina berlarian, korban sedang ada di masjid mau melerai niatnya gituh. Malah jadi korban," ucapnya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, tapi nyawanya tidak tertolong. Korban menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu 17 April 2022. "Korban sempat dibawa ke RSUD Berkah, ternyata harus dioperasi di luar kota. Tapi terkendala biaya, tadi siang dibawa pulang, meninggal di rumah tadi sore," imbuhnya.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews