Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Senin, 2 Maret 2026 | 13:56
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten akan segera membayar tunjangan hari raya (THR) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungannya. Adapun jumlah dana yang dianggarkan untuk THR tersebut sebesar Rp141 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, tak hanya pegawai, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazrmuy juga akan mendapatkan THR dengan komponen besaran satu gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
“THR untuk Pak Gubernur Rp8,7 juta, kalau Pak Wagub Rp7 Juta,” kata Rina, seperti dilansir dari Kompas, Kamis 21 April 2022.
Sementara itu terkait jumlah Rp141 miliar yang dianggarkan dalam APBD Prmprov Banten, di antaranya untuk gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp60,7 miliar dan tambahan penghasilan 50 persen sebesar Rp 45,2 miliar.
Adapun jumlah ASN di lingkungan Pemprov Banten sebanyak 11.140 orang. Sedangkan untuk non ASN 17.059 orang.
“Untuk tunjangan pengganti THR non ASN, Pemprov Banten menganggarkan sebesar Rp35,8 miliar,” katanya seperti dilasnir dari Kompas, Kamis 21 April 2022.
Rina menegaskan, THR untuk para ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Banten dipastikan akan dibayarkan pada H-10 hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Pembayaran THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 16/2022 dan Surat Edaran (SE) No 900/2069/SJ yang menerangkan agar kepala daerah mempercepat pembayaran THR. “Sebelum H-10 Lebaran (sudah dibayarkan),” ujar Rina.
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.
TODAY TAGWilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..
Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews