Connect With Us

Gubernur Banten Juga Dapat THR, Ini Jumlahnya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 April 2022 | 16:51

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / bantenprov.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten akan segera membayar tunjangan hari raya (THR) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungannya. Adapun jumlah dana yang dianggarkan untuk THR tersebut sebesar Rp141 miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, tak hanya pegawai, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazrmuy juga akan mendapatkan THR dengan komponen besaran satu gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

“THR untuk Pak Gubernur Rp8,7 juta, kalau Pak Wagub Rp7 Juta,” kata Rina, seperti dilansir dari Kompas, Kamis 21 April 2022.

Sementara itu terkait jumlah Rp141 miliar yang dianggarkan dalam APBD Prmprov Banten, di antaranya untuk gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp60,7 miliar dan tambahan penghasilan 50 persen sebesar Rp 45,2 miliar.

  

Adapun jumlah ASN di lingkungan Pemprov Banten sebanyak 11.140 orang. Sedangkan untuk non ASN 17.059 orang.

“Untuk tunjangan pengganti THR non ASN, Pemprov Banten menganggarkan sebesar Rp35,8 miliar,” katanya seperti dilasnir dari Kompas, Kamis 21 April 2022.

Rina menegaskan, THR untuk para ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Banten dipastikan akan dibayarkan pada H-10 hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Pembayaran THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 16/2022 dan Surat Edaran (SE) No 900/2069/SJ yang menerangkan agar kepala daerah mempercepat pembayaran THR. “Sebelum H-10 Lebaran (sudah dibayarkan),” ujar Rina.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan Fasilitator Sertifikasi MagangHub

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan Fasilitator Sertifikasi MagangHub

Selasa, 7 April 2026 | 15:32

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional (MagangHub).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill